Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan yang bergerak di bidang properti dan real estate PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) kembali menunda pembayaran bunga ketiga atas lima seri surat utang jangka panjang.
Berdasarkan keterangan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bunga surat utang jangka panjang Karawang Jabar Industrial Estate I Tahun 2019 Seri A hingga E yang seharusnya dibayarkan kepada pemegang MTN pada hari ini, Kamis (3/9/2020) ditunda.
Direktur KSEI Syafruddin menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan rekening dana bunga surat utang jangka panjang perseroan belum efektif sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, akan kami sampaikan dalam kesempatan pertama,” tulisnya melalui pengumuman yang dikutip Bisnis, Kamis (3/9/2020).
Untuk diketahui, KJIE juga menunda pembayaran bunga kedua lima seri surat utang jangka panjang yang seharusnya dilaksanakan per tanggal 3 Juni 2020 lalu.
Total emisi lima seri surat utang jangka panjang KJIE ini diketahui sebesar Rp 457,5 miliar dengan masa jatuh tempo pada 3 Desember 2025.
Baca Juga
Surat utang jangka panjang Karawang Jabar Industrial Estate memiliki rincian Seri A senilai Rp345 miliar, Seri B senilai Rp50 miliar, Seri C sebanyak Rp17 miliar, Seri D senilai Rp24,5 miliar, dan Seri E sebesar Rp21 miliar.
Lima seri surat utang jangka panjang milik KJIE ini memiliki bunga tetap 12 persen yang dibayar setiap tiga bulan.