Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaya Ancol (PJAA) Tunda Proyek Reklamasi, Ini Alasannya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) menunda proyek reklamasi karena saat ini kas perseroan masih terbebani dampak pembatasan operasional akibat pandemi.
Foto udara kawasan Pantai Ancol./ancol.com
Foto udara kawasan Pantai Ancol./ancol.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten taman rekreasi dan pariwisata PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. menunda proyek perluasan daratan Ancol sampai dengan pandemi selesai. Adapun, fokus pengerjaan proyek pada tahun ini hanya pada proyek penataan pantai “Symphony of the Sea”.

Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan pihaknya menunda perluasan daratan karena aliran kas perseroan masih terbebani dampak pembatasan operasional akibat pandemi.

“Kami masih berhitung kapan akan dimulai, setelah melihat pandemi selesai baru akan kami lakukan programnya sambil menunggu izin-izin yang perlu diselesaikan,” kata Sahir saat paparan publik, Senin (24/8/2020).

Sahir mengatakan saat ini perseroan masih mengambil langkah efiensi kapital dan mencoba bertahan dengan yang ada. emiten bersandi saham PJAA tersebut bahkan sudah memangkas belanja modal tahun ini menjadi Rp178 miliar dari anggaran sebelumnya senilai Rp765 miliar.

Hingga akhir semester I/2020, Direktur Keuangan Pembangunan Jaya Ancol Hari Sundjojo melanjutkan, capital expenditure yang telah terealisasi sekitar Rp110 miliar.

Sampai dengan akhir tahun, manajemen PJAA menyebut sebagian besar proyek yang dianggarkan pada 2020 akan ditunda dulu. Adapun fokus pengerjaan proyek saat ini hanya pada penyelesaian penataan pantai “Symphony of the Sea”.

“Fokus pengembangan 2020, taman pantai sekitar 51.000 meter persegi yang kami renovasi ada stone area, water and sand area, dan green area,” ujar Hari sambil menambahkan bahwa “Symphony of the Sea” tahap satu telah diluncurkan pada 25 Desember 2019 untuk sand area.

Adapun, perluasan daratan Ancol untuk kawasan Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Ancol Timur telah mendapat izin dari Pemerintah DKI Jakarta lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.237/2020 tertanggal 24 Februari 2020.

Dari izin tersebut, PJAA dapat memperluas kawasan hingga 150 hektare. Rencananya, lahan seluas 35 hektar akan digunakan untuk Dunia Fantasi dan sisanya 120 hektare untuk Taman Impian Jaya Ancol sisi Timur.

Sahir mengatakan konsep dari perluasan daratan itu ingin menjadikan Ancol sebagai brand dari Indonesia, seperti halnya taman bermain yang ada di negara-negara lain. Selain diharapkan menarik wisatawan mancanegara, Ancol nantinya juga dapat menjadi pilihan rekreasi wisatawan lokal sehingga tidak perlu jauh-jauh ke taman bermain dan rekreasi di luar negeri.

“Untuk konsep perluasan daratan, bahwa kalau orang mengingat Indonesia mengingat Ancol seperti halnya brand-brand berskala internasional,” jelas Sahir. 

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2020, operator Taman Impian Jaya Ancol ini membukukan pendapatan sebesar Rp254,21 miliar atau turun 58,18 persen dari Rp607,89 pada periode yang sama tahun lalu.

Perseroan mengalami kerugian Rp146,37 miliar pada semester I/2020, berbalik dari posisi laba Rp71,22 miliar pada semester I tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper