Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rumah sakit, PT Medikaloka Hermina Tbk., berencana menerbitkan obligasi untuk digunakan sebagai kebutuhan ekspansi perseroan.
Dalam prospektus ringkas perseroan yang dikutip Jumat (14/8/2020), Medikaloka Hermina akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp600 miliar.
Emisi itu merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1 triliun.
Adapun, Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap I Tahun 2020 itu terdiri atas tiga seri, yaitu seri A dengan tenor 3 tahun, seri B bertenor 5 tahun, dan seri C bertenor 7 tahun.
Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.
Surat utang itu mendapatkan peringkat AA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Maybank Kim Eng Sekuritas. akan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi, sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. bertindak sebagai wali amanat.
Baca Juga
Masa penawaran awal atau bookbuilding obligasi berlangsung pada 14-25 Agustus 2020. Penjatahan akan dilakukan pada 4 September 2020 dan perkiraan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 9 September 2020.
Emiten berkode saham HEAL itu berencana menggunakan dana hasil penawaran umum sebesar 40 persen untuk peningkatan kapasitas rumah sakit dan tidak terbatas pembelian lahan, sebesar 25 persen untuk pembelian alat umum dan medis, sedangkan sisanya untuk modal kerja.
“Perseroan masih dalam tahap identifikasi lahan, sehingga pihak penjual dan nilai pembelian belum dapat ditetapkan. Modal kerja juga tidak terbatas untuk pembayaran gaji karyawan, utang usaha, dan pembiayaan kegiatan operasional rumah sakit,” tulis Manajemen Medikaloka Hermina seperti dikutip dari prospektusnya, Jumat (14/8/2020).