Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

​​Pefindo Pertahankan Rating Utang PP Properti (PPRO) di BBB-

Pefindo memperkirakan arus kas PP Properti akan turun sebagai dampak dari pandemi virus corona yang menimpa sektor properti.
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat utang PT PP PRoperti (PPRO) di level BBB-. Pefindo juga masih mempertahankan prospek negatif seiring dengan tekanan yang masih menerpa sektor properti.

Analis Pefindo Martin Pandiangan dalam laporannya pada Kamis (13/8/2020) juga mempertahankan rating obligasi PPRO yang diterbitkan pada 2016 lalu pada level BBB-. Pefindo juga tidak mengubah outlook atau prospek negatif atas peringkat utang PPRO 

Menurut Martin, outlook negatif PPRO dipertahankan untuk mengantisipasi profil kredit perusahaan yang akan terdampak dalam jangka waktu menengah karena permintaan properti yang menurun. Hal ini juga ditambah dengan tingginya beban keuangan dan arus kas perusahaan yang belum optimal.

Martin melanjutkan, rating BBB- tetap mencerminkan posisi PPRO yang vital terhadap induk usahanya, PT PP (Persero) Tbk.  Rating BBB- yang didapat PPRO didapat berdasarkan kualitas aset perusahaan yang mumpuni dan lokasi properti yang variatif dan dapat memiliki efek positif terhadap PPRO.

Martin juga memproyeksikan adanya penurunan arus kas karena dampak dari pandemi virus corona. Hal tersebut akan berimbas pada angka pra penjualan (marketing sales), penerimaan pendapatan lain, dan terhambatnya pengerjaan proyek-proyek milik PPRO.

"Meski PPRO memiliki fokus untuk menjual properti setengah jadi dan dalam jumlah besar, mereka juga harus memperhatikan kebutuhan pembiayaan proyek-proyek yang dimiliki, pembayaran bunga utang, dan capital expenditure," ujar Martin dalam laporannya.

Sementara itu, Martin juga memperkirakan PPRO dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman dari penerbitan Medium Term Notes (MTN) senilai Rp1,2 triliun yang jatuh tempo pada Agustus 2020 dan November 2020. 

"Pembayaran kemungkinan akan dilakukan menggunakan kas operasi perusahaan dan sumber eksternal lainnya," jelasnya.

Adapun berdasarkan standar Pefindo, obligor dengan rating BBB memiliki kapabilitas yang cukup untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka panjang.

Peringkat utang PPRO masih dapat diturunkan apabila risiko beban keuangan perusahaan tetap tinggi dalam jangka waktu menengah, yang dapat terlihat dari rasio EBITDA yang berada di atas 15 kali. Tekanan likuiditas dan risiko refinancing juga dapat menurunkan peringkat utang PPRO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper