Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUT ke-43 Pasar Modal : OJK Yakin Investor Pasar Modal Tembus 3,3 Juta

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai membawah hikmah bagi industri pasar modal karena kegiatan tatap muka terbatas dan investor banyak memanfaatkan layanan transaksi secara online.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis jumlah investor pasar modal dapat ditutup sebanyak 3,3 single investor identification (SID) pada akhir 2020 atau tumbuh hampir 10 persen dari jumlah saat ini. 

Dalam periode tahun berjalan (year to date), jumlah SID yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menembus 3 juta SID. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya tak menyangka jumlah investor sudah melewati 3 juta SID per akhir Juli 2020. 

Menurut Hoesen, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 turut membawa hikmah bagi industri pasar modal karena kegiatan tatap muka terbatas dan investor banyak memanfaatkan layanan transaksi secara online.

“Saya bilang targetnya 2020 lebih dari 3 juta investor, sekarang sudah tercapai. Saya belum bisa keluarkan targetnya [sampai akhir tahun] tapi harapan saya mudah-mudahan bisa sampai 3,3 juta investor,” kata Hoesen dalam konferensi pers Perayaan Hari Ulang Tahun Pasar Modal ke-43, Senin (10/8/2020).

Dia optimistis target tersebut bisa tercapai apabila laju pertumbuhan investor di pasar modal sebanyak 20.000 SID per minggu bisa dipertahankan hingga akhir tahun.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia per 30 Juli 2020, terdapat total investor pasar modal yang terdiri dari investor saham, reksa dana, dan obligasi sebanyak 3,02 juta SID atau bertambah 21,66 persen dibandingkan dengan posisi pada akhir 2019 sebanyak 2,48 juta investor.

Adapun, pertambahan jumlah investor reksa dana terpantau lebih tinggi dibandingkan investor saham yaitu sebesar 30,50 persen menjadi 2,31 juta SID pada periode Januari—Juli 2020. Pada saat yang sama, investor saham bertambah 15,88 persen menjadi 1,28 juta SID.

Hoesen melanjutkan pertumbuhan jumlah investor reksa dana yang lebih cepat dibandingkan investor saham didukung oleh jaringan distribusi produk reksa dana yang lebih banyak di pasar seperti agen penjual, manajer investasi, perusahaan sekuritas, perbankan, maupun Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) online.

“Karena memang mungkin salah satunya adalah terkait dengan infrastruktur, penjualan reksa dana ini memiliki jaringan distribusi yang lebih luas,” tutur Hoesen.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menambahkan bahwa pertumbuhan jumlah investor reksa dana yang lebih cepat dibandingkan investor saham memang menjadi praktik yang lumrah di industri pasar modal.

“Ke depann kami juga mengharapkan terus demikian, sebelum investor masuk ke saham mereka bisa melakukan transaksi melalui reksa dana dulu,” ujar Inarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper