Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan sejumlah program anyar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pasar Modal ke-43 pada 10 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam kata sambutan perayaan HUT Pasar Modal ke-43, bahwa pandemi tidak mengurangi semangat para pembuat kebijakan untuk menata pasar modal yang lebih baik.
“Pada hari ini kita juga akan meluncurkan serangkaian program strategis a.l. sistem penawaran umum elektronik [e-IPO], peluncuran IDXQ30, peluncuran IDX Virtual trading, e-Proxy, dan roadmap pengembangan pasar modal syariah,” kata Inarno, Senin (10/8/2020).
Sistem Penawaran Umum Saham Perdana Secara Elektronik (e-IPO)
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan implementasi sistem initial public offering secara elektronik atau e-IPO akan dijalankan secara bertahap sejak diperkenalkan pada hari ini.
Baca Juga
Dengan demikian, dalam enam bulan ke depan penggunaan sistem e-IPO oleh para Anggota Bursa (AB) masih bersifat sukarela. Ketentuan penyesuaian alokasi efek dalam e-IPO selama periode ini juga belum diberlakukan.
Adapun aturan pelaksanaan e-IPO tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik tertanggal 2 Juli 2020.
Dalam aturan tersebut, ketentuan e-IPO mulai berlaku bagi emiten yang menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah 6 bulan terhitung sejak POJK diberlakukan.
OJK mencatat aturan e-IPO dikeluarkan untuk meningkatkan ketersebaran investor, meningkatkan jumlah investor publik, dan untuk meningkatkan akuntabiitabilitas serta transparansi dalam penentuan harga penawaran umum.
Indeks IDX Quality 30 (IDXQ30)
Untuk melengkapi indeks saham yang sudah ada, BEI menambah satu indeks baru bernama Indeks IDX Quality 30 yang berisi 30 konstituen saham.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan IDX Quality 30 dibuat setelah mendapatkan respons cukup baik atas peluncuran dua indeks faktor (factor index) pada tahun lalu, yakni IDX Value 30 dan IDX Grow 30.
“Indeks kali ini yaitu IDX Quality 30 memang kita buat untuk melengkapi indeks faktor yang sebelumnya sudah diterbitkan,” ujar Hasan.
Dirinya menyampaikan pemilihan anggota indeks anyar ini dilihat dari perusahaan-perusahaan yang secara historis relatif memiliki profitabilitas tinggi, solvabilitas baik, dan pertumbuhan laba stabil dengan likuiditas transaksi yang baik.
IDX Virtual Trading
Dalam rangka memperluas basis investor dan memperdalam literasi pasar modal, BEI juga meluncurkan aplikasi IDX Virtual Trading yang nantinya dapat diunduh oleh masyarakat lewat aplikasi AppStore dan PlayStore.
Dalam aplikasi Virtual Trading tersebut, masyarakat dapat belajar mengenai investasi di pasar modal dan melakukan simuasi perdagangan saham.
Direktur Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi mengatakan peluncuran aplikasi IDX Virtual Trading merupakan salah satu dari rangkaian program literasi dan inklusi keuangan pasar modal menggunakan platform online.
“Tujuannya agar investor ritel pemula yang akan berinvestasi di pasar kita dapat mengasah keterampilan terlebih dahulu sebelum bertransaksi secara real time di pasar sebenarnya,” tutur Fithri, Senin (10/8/2020).
Adapun rangkaian proses belajar hingga bertransaksi melalui perangkat digital terdiri dari tiga kelompok yaitu belajar dan simulasi, buka rekening di perusahaan sekuritas Anggota Bursa, serta bertransaksi.
Adapun untuk pembukaan rekening di perusahaan sekuritas dan transaksi saham saat ini sudah tersedia di laman resmi BEI dan 60 perusahaan sekuritas AB.
Sementara aplikasi untuk belajar dan simulasi baru akan disediakan melalui lewat AppStore dan PlayStore pada September 2020.
e-Proxy
Untuk penggunaan platform electronic proxy (e-Proxy) dengan nama eASY.KSEI sudah diberlakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sejak 20 April 2020.
Sistem ini digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)x.
Pada 14 Mei 2020, untuk pertama kalinya dilaksanakan RUPS oleh emiten atau penerbit efek menggunakan eASY.KSEI sebagai alternatif untuk pemberian kuasa dari pemegang saham secara elektronik bagi perwakilannya untuk hadir dalam RUPS.
Roadmap Pasar Modal Syariah
Terkait perkembangan pasar modal syariah, OJK mencatat terdapat 459 efek syariah berupa saham yang terdaftar per 7 Agustus 2020. Adapun 443 saham di antaranya menjadi konstituen dalam Indeks Saham Syariah (ISSI).
Dari sisi obligasi syariah atau sukuk yang diterbitkan korporasi, terdapat peningkatan penerbitan sebanyak 253 emisi dengan total nilai emisi mencapai Rp51,89 triliun hingga 7 Agustus 2020.
Padahal pada akhir tahun lalu tercatat 232 emisi sukuk dengan nilai Rp48,24 triliun.