Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) atau TPS Food memperkirakan butuh waktu relatif lebih panjang untuk kembali menghasilkan untung akibat kerugian dari berbagai konflik yang diderita perusahaan selama beberapa tahun terakhir.
Direktur Utama TPS Food Lim Aun Seng memperkirakan hingga saat ini perseroan mencatatkan akumulasi kerugian sekitar Rp3 triliun. Dia mengimbuhkan, butuh waktu tidak sebentar bagi perseroan untuk bisa kembali hasil positif.
“Untuk menjadikan loss ke positif (untung), jujur ini akan mengambil waktu yang lama. Makanya kita harus mengambil action, untuk diturunkan expense, dinaikkan penjualan, menaikkan profit. Sekilas tidak terlalu agresif, minimal 8-10 tahun,” ungkapnya dalam paparan publik insidentil perseroan yang berlangsung Kamis (30/7/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan perseroan kini berfokus untuk membalikkan posisi minus pada pos ekuitas sebesar Rp1,32 triliun per kuartal I/2020 hingga akhirnya bisa menekan kerugian yang diderita perusahaan.
Dia menambahkan, inisiatif yang bisa dilakukan saat ini adalah menaikkan permodalan dan melunasi utang. Perseroan secara intensif berdiskusi dengan otoritas agar rencana aksi korporasi bisa selesai dalam waktu 14 bulan.
Lim Aun Seng menjelaskan alasan perseroan masih bisa mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,13 triliun pada tahun 2019 sebenarnya disebabkan oleh perlakuan akuntansi atau accounting treatment.
Baca Juga
“Obligasi kita dilihat ada sekitar Rp2,1 triliun, proses yang diberikan 10 tahun dan bunga untuk restrukturisasi 2 persen. Bunga di pasar obligasi hampir 10 persen, jadi dari segi accounting principle-nya harus melakukan net present value,” jelasnya.
Menurutnya, dengan mencatatkan net present value, perseroan akhirnya membukukan keuntungan sekitar Rp900 miliar. Kendati demikian, profit yang didapatkan tidak lantas dibukukan sebagai keuntungan tunai.
Di sisi lain, perseroan mencatatkan profit sekitar Rp26 miliar dari penjualan aset PT Dunia Pangan selaku entitas anak yang dinyatakan pailit pada Mei 2019 lalu. Adapun, ke depannya keuntungan yang didapatkan dari penjualan aset Dunia Pangan akan digunakan untuk membayarkan bunga pinjaman.
Untuk diketahui, produsen makanan ringan Taro tersebut menyelenggarakan paparan publik insidentil sebagai syarat keluar dari daftar emiten yang berpotensi delisting dan pada akhirnya bisa mengakhiri masa suspensi perdagangan sahamnya.