Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk. bakal melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp350 miliar.
Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas mengatakan perseroan akan melakukan perpanjangan pembayaran atau restrukturisasi sebesar Rp350 miliar. Utang itu diterbitkan entitas usaha PT Sinar Menara Deli (SMD) yang akan jatuh tempo pada 20 Agustus mendatang.
“SMD sudah menerima persetujuan dari investor private placement untuk memperpanjang jangka waktu medium term note untuk 1 tahun kemudian,” katanya dalam keterangan resmi pada Senin (27/7/2020).
Menurutnya, SMD telah memiliki kesepakatan dan jadwal penandatangan dokumen legal untuk memperpanjang MTN. Justini mengatakan akan mengungkapkan hal tersebut dalam laporan keuangan Semester I/2020 yang paling lambat terbit akhir Juli.
Selain itu, Justini mengatakan bahwa perseroan sedang mengupayakan efisiensi di segala bidang. Hal itu meliputi biaya kepegawaian, biaya umum, penjualan dan promosi, serta menentukan proyek prioritas.
APLN, kata Justini, melakukan hal itu supaya meningkatkan likuiditas perusahaan yang ketat. Justini menambahkan perseroan melakukan kegiatan pemasaran melalui media sosial untuk menarik pembeli.
APLN membukukan pra penjualan Rp266,7 miliar pada kuartal I/2020. Justini mengatakan perseroan dapat membukukan para penjualan di luar PPN sebesar Rp266,7 miliar pada kuartal I/2020.
Menurutnya proyek Podomoro Park Bandung, Podomoro Golf View dan Podomoro City Delli Medan berkontribusi lebih dari 80 persen atas pra penjualan. Selain itu, APLN membukukan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp1,32 triliun naik 75,3 persen dibandingkan Rp754,0 miliar pada periodeyang sama tahun sebelumnya.
Pengakuan penjualan sebesar Rp997,4 miliar dibukukan pada kuartal I/2020 naik dari Rp416,5 miliar dibukukan pada kuartal I/2020 sehubungan dengan penerapan PSAK 72. Sementara itu pendapatan berulang sebesar Rp324,2 miliar dibukukan dalam kuartal I/2020 turun dari Rp337,5 miliar dibukukan pada periode yang sama tahun lalu.
Sebelumnya, Fitch Ratings menurunkan peringkat kredit sebagai cerminan meningkatnya risiko likuiditas APLN yang berasal dari akan jatuh temponya medium term notes (MTN) senilai Rp350 miliar pada 20 Agustus 2020.