Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golden Energy Mines (GEMS) Siap RUPSLB, Minta Restu Rights Issue

Agenda RUPSLB tersebut ialah penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue, sebagai salah satu pemenuhan ketentuan free float atau kepemilikan saham publik di atas 7,5 persen.
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang Grup Sinarmas, PT Golden Energy Mines Tbk., siap melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Agustus 2020.

Agenda RUPSLB tersebut ialah penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, sebagai salah satu pemenuhan ketentuan free float atau kepemilikan saham publik di atas 7,5 persen.

Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (21/7/2020), manajemen bakal menggelar RUPS dan RUPSLB pada Rabu, 12 Agustus 2020. Agenda RUPS di antaranya ialah perubahan susunan pengurus dan penetapan penggunaan laba bersih 2019.

Sebelumnya, emiten berkode saham GEMS itu melaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 588,23 miliar saham atau setara dengan 10 persen dari modal disetor.

Saham baru yang akan dikeluarkan berasal dari portepel perseroan dengan nilai nominal Rp100 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan akan berdasarkan persetujuan dari rapat umum pemegang saham luar biasar atau (RUPSLB) yang belum ditentukan waktu penyelenggaraannya.

Perseroan merencanakan aksi rights issue itu akan dilakukan pada akhir semester I tahun 2021. Adapun, dana hasil penerbitan saham ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja perseroan.

“Perseroan melaksanakan Penambahan Modal dengan HMETD untuk memenuhi ketentuan free float sebagaimana dipersyaratkan oleh BEI berdasarkan Peraturan BEI No. I-A,” tulis Manajemen Golden Energy Mines dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2020).

Untuk diketahui, GEMS berpotensi mengalami penghapusan penatatan atau delisting jika tidak memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A hingga 31 Oktober 2020.

Manajemen Golden Energy Mines menjelaskan bahwa sesungguhnya saat ini saham free float perseroan telah memenuhi ketentuan minimal yaitu, 50 juta lembar saham dan dimiliki oleh minimal 300 pemegang saham.

Namun, persentasenya hanya sekitar 3 persen, sehingga masih belum memenuhi minimal persentase free float sebesar 7,5 persen.

BEI mengumumkan potensi delisting saham GEMS, Selasa (26/5/2020). Saham produsen batu bara itu telah mengalami suspensi selama 24 bulan terakhir.

Perdagangan emiten berkode saham GEMS itu di pasar reguler dan tunai harus dihentikan sementara sejak awal 2018 sehubungan dengan pemenuhan ketentuan V.1 Peraturan Bursa Nomor I-A.

Bursa sebelumnya telah memberikan peringatan tertulis III dan denda atas belum terpenuhinya ketentuan tersebut dan memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2017. Namun, sampai waktu yang belum ditentukan, perseroan belum dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh BEI.

Dengan pertimbangan tersebut, dilakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham GEMS di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan 31 Januari 2018. Harga saham GEMS terparkir di level Rp2.550 per saham.

Di sisi lain, per 31 Mei 2020, posisi kepemilikan saham GEMS terdiri atas Golden Energy Resources Limited sebesar 66,9998 persen, GMR Coal Resources Ptd Ltd sebesar 30 persen, dan masyarakat sebesar 3,0002 persen.

Nantinya, pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu, persentase kepemilikan saham secara keseluruhan akan terdilusi sebesar maksimum 9 persen.

Induk usaha GEMS, PT Dian Swastika Sentosa Tbk. (DSSA) melalui kepemilikannya dari Golden Energy Resources mengaku mendukung upaya perseroan untuk menggelar aksi right issue sebagai upaya pencegahan delisting.

“DSSA akan mendukung sepenuhnya upaya GEMS,” ujar Sekertaris Perusahaan Dian Swastika Sentosa Susan Chandra kepada Bisnis, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper