Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya : Nasabah Tidak Perlu Khawatir Soal Potensi Kejagung Sita Aset Manajer Investasi

Nasabah tidak perlu khawatir karena kasus korupsi Jiwasraya masih dalam proses hukum. Di samping itu, masing-masing produk reksa dana punya landasan hukum terpisah.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Awan hitam kembali menggelayuti industri reksa dana sebagai buntut dari kasus Jiwasraya yang menyeret 13 manajer investasi. Nasabah diminta tidak perlu khawatir mengenai aset yang ditempatkan di instrumen reksa dana. 

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait kasus yang menyeret beberapa manajer investasi tersebut. Pertama, saat ini semua masih dalam proses hukum.

“Saya tidak bisa mengomentari secara rinci karena terkait etika, tapi kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” katanya kepada Bisnis, Rabu (1/7/2020).

Kedua, ujar dia, aset reksa dana biasanya terlokalisasi sehingga jika satu dari sekian banyak reksa dana yang dikelola manajer investasi menjadi objek hukum, produk lainnya berhubungan tidak serta merta jadi objek. 

Kemudian, soal rencana penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung perlu diingat bahwa aset reksa dana itu terpisah. Dalam artian jika ada penyimpanan dana aset tersebut tidak tercatat di buku manajer investasi melainkan di buku produk tersebut.

“Itu terpisah, jadi bukan menjadi asetnya manajer investasi,” jelas Rudiyanto.

Ketiga, dia mengharapkan proses hukum yang menjerat manajer investasi ini dapat segera selesai dan tidak meluruhkan kepercayaan investor terhadap pasar modal, khususnya reksa dana.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap membekukan aset 13 tersangka korporasi manajer investasi bila tidak membayar denda usai diputus Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengeksekusi seluruh aset milik tersangka korporasi tersebut, jika putusan Majelis Hakim Tipikor tak dipenuhi.

Adapun, atas tindakannya, para tersangka bisa dikenai kewajiban membayar uang pengganti dan denda. Namun, bila kewajiban tak kunjung dipenuhi, pihaknya telah menyiapkan ganjaran yang setimpal.

"Jadi kalau sudah divonis membayar uang denda dan uang pengganti, tetapi tidak dibayarkan oleh korporasi itu, maka akan kita bekukan asetnya," tuturnya.

Ali juga mengatakan bahwa tim penyidik masih terus mencari peluang tersangka lain. Artinya, masih ada kemungkinan bahwa tak hanya 13 manajer investasi yang terseret dalam kasus Jiwasraya. "Kami lihat alat buktinya nanti," katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper