Bisnis.com, JAKARTA – Emiten plat merah PT PP Tbk. (PTPP) melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) untuk mengelola Kawasan Industri Batang.
Kawasan tersebut memiliki total luasan lahan yang akan dikembangkan sekitar 4.300 hektare. Pada tahap pertama akan dikembangkan lahan seluas 450 hektare.
Kawasan Industri Batang (KIB) akan mengusung konsep The Smart & Sustainable Industrial Estate. Konsep tersebut memiliki 3 dasar utama yakni Smart Society, Smart Environment & Infrastructure, dan Smart Economy.
Selain itu 2 konsep desain yaitu Smart Experience and Smart Planning.
Ketiga perusahaan plat merah itu sepakat untuk mengembangkan KIB menjadi 3 zonasi. Yaitu, zona industri ringan dan sedang, zona inovasi dan ekonomi kreatif, serta zona manufaktur dan logistik.
“Pembukaan Kawasan Industri Batang maka akan memudahkan pergerakan logistik dengan waktu tempuh 50 menit menuju pelabuhan Tanjung Mas. Kawasan tersebut berpotensial menyerap sekitar 130.000 lapangan pekerjaan baru pada tahap 1,” ujar Novel Arsyad Direktur Utama PTPP dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga
Novel menambahkan pihaknya berkesempatan menata konsep bisnis dan desain agar dapat menarik minat investor. Dia menekankan, kawasan industri di Baang harus memiliki keunikan karena kawasan industri di Jawa terbilang banyak.
Selain itu, PTPP harus menarik investor asing supaya mereka tidak pindah ke negara lain karena Indonesia punya kelebihan dan diferensiasi.
Menurutnya KIB akan memiliki fasilitas sarana olahraga, command center, pemadam kebakaran, sarana peribadatan dan rumah sakit. Selain itu, Kawasan ini juga memiliki visi untuk mempromosikan ekonomi kreatif, industri, teknologi informasi serta ruang berinovasi bagi masyarakat.