Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KIK EBA Syariah Jasa Marga (JSMR) Diharapkan Dapat Tetap Terbit Tahun Ini

Semula, KIK EBA yang menggunakan underlying asset ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cilincing-Cikunir itu ditargetkan dapat terbit pada semester I/2020 dengan target dana senilai Rp2,5 triliun
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol Pondok Ranji di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol Pondok Ranji di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Penerbitan kontrak investasi kolektif efek berangun aset (KIK EBA) syariah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JMSR) diharapkan dapat tetap terbit pada tahun ini.

Direktur Pemasaran dan Produk Mandiri Manajemen Investasi (MMI) Endang Astharanti mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Jasa Marga.

Menurutnya, kini mereka masih mempertimbangkan waktu yang tepat dan kesiapan seluruh pihak terkait untuk menerbitkan KIK EBA Syariah pertama di Indonesia tersebut.

“Harapannya masih di tahun ini, tetapi kami lihat perkembangannya ke depan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (28/6/2020)

Semula, KIK EBA yang menggunakan underlying asset ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cilincing-Cikunir itu ditargetkan dapat terbit pada semester I/2020 dengan target dana senilai Rp2,5 triliun. Namun, rencana itu akhirnya ditunda akibat pandemi Covid-19.

Adapun, sebelumnya Jasa Marga menyatakan pihaknya masih menunggu perbaikan pendapatan tol serta pemulihan pasar finansial untuk KIK EBA tersebut.

Corporate Finance Group Head Jasa Marga Eka Setya Adrianto menjelaskan rencana penerbitan instrumen itu akan menggunakan pendapatan tol. Namun, saat ini rerata pendapatan tol masih menurun dibandingkan dengan kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.

“Pendapatan tol belum pulih sepenuhnya, untuk saat ini pada hari kerja atau weekdays penurunannya sekitar 15 persen sampai 20 persen terhadap kondisi normal,” katanya kepada Bisnis, Minggu (28/6/2020).

Dia menjelaskan apabila penerbitan instrumen itu dilakukan dalam kondisi saat ini, maka ukuran pendanaan yang didapatkan tidak akan maksimal. Di sisi lain, kondisi saat ini akan memberi risiko lebih besar yang akan mempengaruhi besaran kupon instrumen tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper