Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menjabat Sejak 2018, Direktur Blue Bird (BIRD) Undur Diri

Manajemen Blue Bird melaporkan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Sandy Permadi sebagai direktur perseroan pada 19 Juni 2020.
Sebuah unit armada Bigbird Premium berjenis Bravo terparkir di halaman kantor Bluebird di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Sebuah unit armada Bigbird Premium berjenis Bravo terparkir di halaman kantor Bluebird di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Independen PT Blue Bird Tbk. Sandy Permadi mengajukan permohonan pengunduran diri dari jajaran manajemen perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Manajemen Blue Bird melaporkan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Sandy Permadi sebagai direktur perseroan pada 19 Juni 2020.

“Permohonan pengunduran diri tersebut akan dimasukkan ke dalam salah satu agenda rapat umum pemegang saham tahunan perseroan yang akan diadakan paling lambat Agustus 2020,” tulis Manajemen Blue Bird dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Minggu (21/6/2020).

Dalam laporan tahunan Blue Bird 2019, Sandy diangkat sebagai Direktur perseroan terhitung mulai 23 Februari 2018. Sebelum mengisi kursi itu, dia pernah menduduki sejumlah jabatan di perusahaan lain.

Laporan tahunan 2019 emiten berkode saham BIRD itu menunjukkan tugas Sandy saat ini membawahi keuangan perseroan. Posisi itu tidak jauh berbeda dari tanggung jawab yang diembannya sebelum bergabung ke perseroan.

Sandy memiliki pengalaman sebagai Chief Financial Officer (CFO) Lazada Indonesia periode 2015 hingga Januari 2018. Selain itu, dia juga pernah mengisi posisi serupa di Grey Worldwide - Indonesia Operation.

Berdasarkan informasi di laman resmi perseroan, saat ini BIRD memiliki empat orang jajaran direksi yang terdiri atas Direktur Utama, dua orang Direktur, dan satu Direktur Independen.

Adapun, jajaran Komisaris BIRD berjumlah tujuh orang dengan komposisi Komisaris Utama, Wakil Komisaris Utama, dua orang komisaris, dan dua orang komisaris independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper