Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan logam, PT Aneka Tambang Tbk., akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019, pada Kamis (11/6/2020).
Emiten berkode saham ANTM itu akan membahas tujuh mata acara, salah satunya menetapkan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen tahun buku 2019.
Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ANTM telah membagikan dividen dua tahun berturut-turut dengan rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio (DPR) yang sama.
Pada RUPST tahun lalu, disepakati bahwa ANTM akan mengalokasikan 35 persen dari laba bersih 2018 sebagai dividen kepada pemegang saham. Dengan demikian, perseroan membayarkan dividen Rp306,4 miliar atau Rp12,74 per saham.
Pada tahun buku 2018, ANTM membukukan laba bersih sebesar Rp874,42 miliar. Namun, pada tahun buku 2019 perseroan menyajikan kembali laba bersih konsolidasian menjadi Rp1,63 triliun.
Penyesuaian itu terkait dengan kesalahan akuntansi ekuitas atas investasi dalam mata uang asing, penurunan nilai aset tidak lancar, kapitalisasi atas pengeluaran tertentu, persediaan, provisi atas pengelolaan dan reklamasi lingkungan hidup dan akun perpajakan tertentu.
Baca Juga
Kemudian pada 2017, ANTM membagikan 35 persen dari laba bersih 2017 sebagai dividen kepada pemegang saham atau setara Rp47,7 miliar. Dengan demikian, nilai yang diterima oleh pemegang saham adalah sebesar Rp1,99 per saham.
Lalu bagaimana dengan tahun buku 2019?
Sebagai gambaran, ANTM telah mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp193,85 miliar pada 2019. Namun, realisasi itu anjlok 88,2 persen secara year on year (yoy).
Jika DPR menggunakan asumsi sama seperti dua tahun sebelumnya yaitu 35 persen, ANTM berpotensi hanya akan menebar dividen Rp67,84 miliar.
Di sisi lain, mata acara lainnya yang tidak kalah menarik dalam RUPST hari ini adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Untuk diketahui, susunan pengurus ANTM telah dirombak pada Desember 2019.
Produsen emas itu menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Kamis (19/12/2019). Hasilnya, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Arie Prabowo Ariotedjo sebagai Direktur Utama, Dimas Wikan Pramudhito sebagai Direktur Keuangan, dan Sutrsino S. Tatetdagat sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Sebagai gantinya, Erick menunjuk Dana Amin sebagai Direktur Utama, Anton Herdianto sebagai Direktur Keuangan, dan Risono sebagai Direktur Pengembangan Usaha.