Bisnis.com, JAKARTA – Emiten PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS) mengumumkan aksi korporasi dengan skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dikutip dari prospektus perseroan yang dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia, Rabu (10/6/2020), emiten Grup Salim tersebut akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) III untuk penerbitan saham sebanyak-banyaknya 1.229.012.627 saham biasa dengan nilai nominal Rp250 per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 30,77 persen jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT III.
“Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari PUT III ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan akan digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha,” tulis perseroan dalam prospektusnya.
Sebagai informasi, setiap pemegang saham yang memiliki 225 saham yang namanya tercantum dalam DPS (Daftar Pemegang Saham) pada tanggal 29 Juli 2020 pukul 16.00 WIB berhak atas 100 HMETD.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 7 Agustus 2020 dimana hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, perseroan telah lebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PUT III Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan perseroan pada tanggal 8 Juni 2020.
Baca Juga
Gallant Venture Ltd sebagai pemegang saham utama yang memiliki 71,49 persen perseroan saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan telah menyatakan untuk tidak melaksanakan dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III kepada PT Bina Raya Perkasa sebanyak 878.562.566 HMETD.
Lebih lanjut diterangkan oleh perseroan, apabila saham yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan Efek berdasarkan harga pelaksanaan.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dimana hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi milik perseroan dan wajib dijual oleh perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke rekening perseroan.