Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib 8 Mal Bergengsi Agung Podomoro (APLN) Saat PSBB, Hilang Potensi Pendapatan Hingga 50 Persen

Manajemen Agung Podomoro Land menyatakan terdapat 12 mal dan 5 lima proyek yang terganggu operasinya selama PSBB. Adapun dari 12 mall yang dikelola 8 diantaranya terdapat di Jakarta.
Kuningan City. /kuningancity.info
Kuningan City. /kuningancity.info

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan new normal memberikan harapan pusat perbelanjaan di Jakarta dapat kembali dibukan dengan menerapkan protokol khusus.

Salah satu yang terdamapak pembatasan adalah PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN). Lebih dari tiga bulan perseroan telah telah membatasi jam operasional pusat perbelanjaannya.

Manajemen Agung Podomoro Land menyatakan terdapat 12 mal dan 5 lima proyek yang terganggu operasinya selama PSBB. Adapun dari 12 mal yang dikelola 8 diantaranya terdapat di Jakarta. Namun di saat yang bersamaan penerapan new normal bakal mengijinkan mal yang terhenti dapat beroperasi kembali

Akan tetapi Surat Edaran Menteri Perdagangan No. 12/2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan New Normal yang tengah dinanti belum juga terbit.

Padahal di saat yang sama perseroan berpotensi mengalami penurunan pendapatan dan laba bersih sebesar 51 sampai 75 persen antara Januari sampai April 2020.

Oleh sebab itu manajemen APLN bakal melakukan efisiensi biaya kepegawaian dengan tidak melakukan penerimaan karyawan baru, tidak memperpanjang perjanjian kontrak kerja yang berakhir, menghentikan program magang, dan menunda kenaikan pangkat.

Selain itu juga membatasi jam kerja sehingga tidak ada lembur, tidak menaikkan upah pokok dan tunjangan, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremoni, mengutamakan internal training, dan pengurangan gaji karyawan mulai bulan April 2020 untuk level tertentu, dan bulan Mei 2020 untuk seluruh karyawan.

“Efisiensi biaya marketing dan promosi antara lain dengan meniadakan acara-acara yang bersifat keramaian dan mengurangi biaya promosi atau iklan penjualan; Seluruh direktorat dan unit usaha wajib melakukan efisiensi biaya di berbagai bidang,” sebut manajemen.

Berikut ini adalah 8 Mall di Jakarta milik Agung Podomoro yang operasinya terhenti selama PSBB:

Mall Central Park dan Mall Neo Soho keduanya berlokasi di Jakarta Barat: sebelum pemberlakuan PSBB, mall sudah melakukan pembatasan jam operasional menjadi pukul 11:00 – 19:00 WIB dari sebelumnya pukul 10:00 – 22:00 WIB. Selama pemberlakuan PSBB, selain pembatasan jam operasional mall tersebut, toko-toko yang buka hanya supermarket, apotek, ATM, dan restoran hanya untuk take away dan delivery.

Mall Kuningan City berlokasi di Jakarta Selatan sebelum pemberlakuan PSBB, mall sudah melakukan pembatasan jam operasional menjadi pukul 11:30 – 20:00 WIB dari sebelumnya pukul 10:00 – 22:00 WIB. Selama pemberlakuan PSBB, selain pembatasan jam operasional mall tersebut, tenant-tenant yang buka hanya supermarket, farmasi, dan F&B untuk pelayanan take away dan delivery saja. Pada perusahaan, jumlah karyawan yang bekerja di kantor dibatasi di bawah 30 persen saja dari total seluruh karyawan dengan jam kerja yang juga dibatasi.

Mall Baywalk di Jakarta Utara: sebelum pemberlakuan PSBB, mall sudah melakukan pembatasan jam operasional menjadi pukul 11:00 – 20:00 WIB dari sebelumnya pukul 10:00 – 22:00 WIB. Selama pemberlakuan PSBB, selain pembatasan kembali jam operasional mall menjadi pukul 11:00 – 17:00 WIB saja, tenant-tenant yang buka juga terbatas hanya supermarket, farmasi, ATM, dan F&B yang khusus melayani take away atau delivery.

Mall Emporium Pluit di Jakarta Utara: sebelum pemberlakuan PSBB, mall sudah melakukan pembatasan jam operasional menjadi pukul 11:00 – 20:00 WIB dari sebelumnya pukul 10:00 – 22:00 WIB. Selama pemberlakuan PSBB, selain pembatasan kembali jam operasional mall menjadi pukul 11:00 – 18:00 WIB, kemudian disesuaikan lagi menjadi pukul 11:00 – 17:00 WIB saja, tenant-tenant yang buka juga terbatas hanya supermarket,farmasi, dan F&B yang hanya melayani take away atau delivery.

Mall Senayan City di Jakarta Pusat: selama pemberlakuan PSBB, terdapat pembatasan jam operasional mall menjadi pukul 11:00 – 19:00 WIB dari sebelumnya pukul 10:00 – 22:00 WIB. Selain pembatasan jam operasional mall tersebut, tenant-tenant yang buka hanya supermarket, farmasi, sebagian bank, dan sebagian tenant F&B dan fashion hanya untuk layanan online dan take away.

Plaza Kenari Mas di Jakarta Pusat terdapat pembatasan jam operasional gedung dan tenant yang buka hanya supermarket, toko-toko yang menjual peralatan safety, dan food court yang hanya melayani take away atau delivery.

Harco Glodok di Jakarta Barat terdapat penghentian operasional dari kios-kios di dalamnya. Selain itu terdapat kendala pada proses komunikasi dengan para mitra kerja yang menyebabkan proses administrasi lebih lambat.

LTC Glodok di Jakarta Pusat terdapat pembatasan pada jam operasional gedung, akses masuk, dan tenant yang buka hanya yang termasuk dalam 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper