Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tower Bersama (TBIG) Bagi Dividen Rp606 Miliar

Jumlah dividen yang akan dibagikan setara 73 persen dari total laba bersih perseroan pada 2019.
Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Herman Setya Budi (kiri) didampingi Direktur Helmy Yusman Santoso memberikan penjelasan, usai RUPST di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Herman Setya Budi (kiri) didampingi Direktur Helmy Yusman Santoso memberikan penjelasan, usai RUPST di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk. (TBIG) telah memutuskan dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp606 miliar atau 73 persen dari perolehan laba 2019.

Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Direktur Keuangan TBIG Helmy Yusman mengatakan jumlah dividen per saham akan disesuaikan dengan jumlah saham treasuri yang dimiliki perseroan yakni sebanyak 1.025.945.500 saham. Walhasil, dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar Rp28 per saham.

“[Jumlah dividen yang dibagikan tersebut berdasarkan] Payout ratio 73 persen,” ujar Helmy kepada Bisnis, Senin (18/5/2020)

Sementara itu, tambah Helmy, dari laba bersih untuk tahun buku 2019 perseroan juga mengalokasikan Rp500 juta untuk cadangan umum, sedangkan sisa dana lainnya akan masuk ke pos saldo laba.

Dividen tunai ini akan didistribusikan pada tanggal 19 Juni 2020 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal recording date 3 Juni 2020 dan tanggal cum dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen) 29 Mei 2020.

Selain memutuskan besaran dividen, RUPS memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. 

Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk tahun 2020.

Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh jajaran direksi perseroan. Para Pemegang Saham menyetujui pengangkatan Komisaris Independen baru untuk Dewan Komisaris Perseroan, Ludovicus Sensi Wondabio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper