Bisnis.com, JAKARTA — PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk. (TBIG) telah memutuskan dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp606 miliar atau 73 persen dari perolehan laba 2019.
Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Direktur Keuangan TBIG Helmy Yusman mengatakan jumlah dividen per saham akan disesuaikan dengan jumlah saham treasuri yang dimiliki perseroan yakni sebanyak 1.025.945.500 saham. Walhasil, dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar Rp28 per saham.
“[Jumlah dividen yang dibagikan tersebut berdasarkan] Payout ratio 73 persen,” ujar Helmy kepada Bisnis, Senin (18/5/2020)
Sementara itu, tambah Helmy, dari laba bersih untuk tahun buku 2019 perseroan juga mengalokasikan Rp500 juta untuk cadangan umum, sedangkan sisa dana lainnya akan masuk ke pos saldo laba.
Dividen tunai ini akan didistribusikan pada tanggal 19 Juni 2020 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal recording date 3 Juni 2020 dan tanggal cum dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen) 29 Mei 2020.
Baca Juga
Selain memutuskan besaran dividen, RUPS memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk tahun 2020.
Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh jajaran direksi perseroan. Para Pemegang Saham menyetujui pengangkatan Komisaris Independen baru untuk Dewan Komisaris Perseroan, Ludovicus Sensi Wondabio.