Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HM Sampoerna (HMSP) Apresiasi Pemerintah Terkait Penundaan Pembayaran Cukai

Berkat aturan ini, perseroan mendapatkan relaksasi perpanjangan waktu pembayaran cukai dari 60 menjadi 90 hari sejak pemesanan.
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) Mindaugas Trumpaitis (kedua kiri), mantan Direktur Keuangan Michael Sandritter (kiri), Direktur Keuangan William Bill Giff (kedua kanan) dan Direktur Urusan Eksternal Yos Adiguna Ginting berbincang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (27/4)./Antara
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) Mindaugas Trumpaitis (kedua kiri), mantan Direktur Keuangan Michael Sandritter (kiri), Direktur Keuangan William Bill Giff (kedua kanan) dan Direktur Urusan Eksternal Yos Adiguna Ginting berbincang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (27/4)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI yang telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020.

Aturan tersebut berisi tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Berkat aturan ini, perseroan mendapatkan relaksasi perpanjangan waktu pembayaran cukai dari 60 menjadi 90 hari sejak pemesanan.

Hal ini dinilai memberikan kesempatan bagi perusahaan rokok untuk mengatur pengeluaran di tengah masa darurat COVID-19.

“Dengan adanya perpanjangan waktu pembayaran ini, maka pabrikan rokok seperti Sampoerna memiliki kemampuan lebih dalam mengalokasikan dan mengatur dananya untuk meningkatkan protokol kesehatan di kegiatan usahanya,” tulis manajemen dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).

Produsen rokok Dji Sam Soe tersebut juga menyatakan pihaknya memang membutuhkan dana yang lebih besar demi memastikan kesehatan dan keselamatan setiap karyawannya, serta pada saat bersamaan menjaga kelangsungan usaha agar tetap berjalan.

Di bawah payung program ‘Sampoerna untuk Indonesia’, perseroan juga bekerjasama dengan mitra CSR, Gugus Tugas, dan pemerintah daerah dalam mengambil peran aktif untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Beberapa program tersebut antara lain membangun unit fasilitas cuci tangan, mendistribusikan masker medis dan alat pelindung diri, juga menyediakan alat semprot disinfektan beserta cairan antiseptik tangan (hand sanitizer) untuk fasilitas umum di wilayah seperti Surabaya, Pasuruan, Karawang, Malang, Probolinggo, Semarang, Solo, Karangasem, Denpasar, Tabanan, dan lain-lain.

Di samping itu, lebih dari 120.000 mitra Sampoerna Retail Community (SRC) yang tersebar di seluruh Indonesia juga secara rutin menerima informasi melalui aplikasi AYO SRC mengenai protokol kesehatan dan program edukasi seperti bagaimana memastikan keberlangsungan usaha selama kondisi krisis dan tidak pasti.

Sampoerna menyakini berbagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat luas dan dunia usaha sangat dibutuhkan agar semua pihak bisa bertahan dalam situasi sulit saat ini, tidak saja selama masa pandemi COVID-19 berlangsung tetapi juga setelahnya sampai roda dan kegiatan perekonomian dapat kembali normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper