Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan sistem auto rejection bawah (ARB) sebesar 10 persen mulai Selasa (10/3/2020). Namun, pada awal perdagangan Kamis (12/3/2020), sejumlah saham anjlok melampaui batas 10 persen tersebut.
Pada pukul 9:28 WIB, IHSG turun 3,73 persen atau 192,3 poin menjadi 4.961,8. Ini menjadi level terendah sejak pertengahan 2016. Tercatat ada 7 saham yang amblas melampaui 10 persen.
Dikutip dari Bloomberg, saham WIKA memimpin pelemahan dengan penurunan 13,21 persen menjadi Rp1.215. BRPT turun 12,1 persen menjadi Rp690, WSKT terkoreksi 11,69 persen ke Rp680.
Selanjutnya, saham PWON merosot 11,56 persen menuju Rp398, saham PTPP amblas 11,11 persen menjadi Rp800, JPFA turun 10,62 persen ke Rp1.220, dan BBTN koreksi 10,07 persen menjadi Rp1.340, IMJS turun 10 persen menuju Rp162.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan asimetris auto rejection terhitung mulai, Selasa (10/3/2020). Kebijakan itu menyusul tergerusnya indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 6,58 persen pada sesi, Senin (9/3/2020).
Dalam kebijakan itu, harga saham hanya bisa turun 10 persen dalam satu hari. Artinya, bila terjadi penurunan menyentuh 10 persen, akan terkena auto rejection bawah (ARB).
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan penghitungan ARB 10 persen dihitung dari saat waktu market buka.
“Jadi, kalau saham-saham yang ikutan di pre-opening, yaitu saham-saham LQ45, ada yang bisa turun lebih banyak,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, harga saham bisa turun lebih banyak karena harga dihitung dari saat pembukaan pasar, bukan berdasarkan harga penutupan kemarin.