Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antam (ANTM) dan PTBA Dapat Titipan Aset Tambang, Berikut Analisis Dampaknya

PTBA dan Antam masih harus memahami lebih dalam bisnis perusahaan titipan tersebut. Adapun, dua perusahaan yang dititipkan adalah PT Gunung Bara Utama kepada Bukit Asam dan PT Batutua Waykanan Minerals kepada Antam.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Titipan perusahaan tambang dari Kejaksaan Agung yang dilimpahkan kepada PT Bukit Asam Tbk. dan PT Aneka Tambang Tbk. dinilai akan menjadi suatu kerumitan bagi kedua emiten pelat merah tersebut.

Analis Samuel Sekuritas Dessy Lapagu mengatakan bahwa meski operasionalnya telah berjalan, PTBA dan Antam masih harus memahami lebih dalam bisnis perusahaan titipan tersebut.

Adapun, dua perusahaan yang dititipkan adalah PT Gunung Bara Utama kepada Bukit Asam dan PT Batutua Waykanan Minerals kepada Antam.

“Menurut kami, mandat proyek dari Kementerian BUMN ini cukup tricky bagi emiten Antam dan Bukit Asam,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (3/3/2020).

Meski begitu, pihaknya masih memasang ekspektasi positif terhadap dua emiten pertambangan tersebut. Dia menilai Antam masih memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang positif berkat harga nikel dan emas yang sedang menanjak.

Di sisi lain, Bukit Asam masih memiliki prospek positif karena memiliki daya tahan yang cukup baik di tengah penurunan permintaan dari China. Emiten berkode saham PTBA, lanjutnya, ini memiliki porsi penjualan domestik di atas 60 persen.

“Kami masih berekspektasi positif untuk Antam dan Bukit Asam, dengan target harga Rp1.250 per saham untuk saham Antam dan Rp2.850 per saham untuk saham Bukit Asam,” katanya.

Sementara itu, Analis Artha Sekuritas Indonesia Nugroho Fitriyanto mengatakan untuk melihat potensi dampaknya terhadap Antam masih diperlukan informasi yang lebih rinci, seperti jumlah cadangan, produksi, dan kadar emas dari PT Batutua Waykanan Minerals.

“Namun info yang saat ini saya dapat ialah perusahaan tersebut belum melakukan produksi tapi telah memiliki izin usaha pertambangan [IUP] dari 2015 hingga 2035,” katanya.

Dia mengatakan informasi terkait infrastruktur pertambangan yang sudah tersedia di sana juga akan menjadi penentu prospek kontribusi tambang ini. Menurutnya, jika infrastrukturnya belum memadai, hal ini hanya akan membuat belanja modal perseroan membengkak.

Emiten berkode saham ANTM ini memang tengah mencari cadangan emas pengganti proyek tambang emas pongkor yang cadangannya sudah habis. Masuknya tambang milik Batutua secara umum dinilai akan menjadi sentimen positif bagi kinerja saham perseroan.

Dia juga menilai penitipan aset PT Gunung Bara Utama (GBU) kepada Bukit Asam juga akan menjadi sentimen positif kepada perseroan. Meski tingkat produksi batu bara perusahaan itu hanya 2,6 juta ton, tambang batubara mereka memiliki spesifikasi kalori (GAR) yang baik di kisaran 5.000 kkal per kg.

“Dengan spesifikasi batubara tersebut, saya rasa PTBA tidak akan kesulitan untuk membantu membuka pasar GBU ke customer baru selain yang saat ini dimiliki oleh GBU,” ujarnya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa apabila hasil pengelolaan ini akan lebih banyak masuk ke kas negara, maka penitipan tambang ini tidak akan terlalu mengungungkan. Pasalnya, kalaupun ada pembagian laba untuk kedua perusahaan, marginnya tidak akan terlalu besar.

Adapun, manajemen Antam menyatakan siap menerima titipan pengelolaan perusahaan tambang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasaraya (Persero).

Direktur Operasi dan Produksi Antam Hartono mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan pemerintah terkait penitipan aset tersebut. Dia juga menyatakan pihaknya siap mengelola tambang tersebut.

“Secara prinsip kami mendukung pemerintah, secara operasional kami akan buat setelah diserahkan. Sampai saat ini belum ada penyerahan dari Kementerian BUMN,” katanya kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).

Dia menambahkan pihaknya belum memiliki kalkulasi dampak terhadap kinerja operasional maupun keuangan perseroan karena titipan tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa hal ini bukan pertama kalinya perseroan mendapatkan titipan dari pemerintah.

“Sebelumnya, sudah pernah. Dulu namanya namanya Wilayah Pencadangan Negara dititipkan ke Antam,” ujarnya.

Pada 2019, total penjualan unaudited emas Antam naik 22 persen menjadi 34.023 kg, lebih besar daripada capaian 2018 sebesar 27.894 kg. Penjualan tersebut juga menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah emiten bekode saham ANTM tersebut.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Kementerian BUMN mendapatkan titipan untuk mengelola PT Batutua Waykanan Minerals. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas merupakan salah satu perusahaan milik tersangka Heru Hidayat.

“Kejaksaan sudah menitipkan PT Batuta Waykanan Minerals, perusahaan yang bergerak yang bergerak di bidang pertambangan emas, dengan kepemilikan 60 persen oleh PT Kalimantan Pancar Sejati. Jadi kami akan mengelola emasnya lagi, ini perusahaannya Heru Hidayat,” jelasnya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper