Ssttt! TRAM Jaminkan Gunung Bara Utama ke Adaro

Kejaksaan Agung menyita tambang emas di Lampung milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), Heru Hidayat, tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung kemudian berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menjaga agar tambang yang disita tetap beroperasi.

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menyita tambang emas di Lampung milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), Heru Hidayat, tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinakhodai Erick Thohir pun kemudian bergerak cepat dengan menunjuk PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) untuk mengelola area pertambangan PT Gunung Bara Utama (GBU).

Konten Premium Terbaru