Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT PP Properti Tbk. (PPRO) akan menerbitkan dua seri obligasi senilai dari Rp401,3 miliar miliar pada 28 Februari 2020 mendatang.
Berdasarkan informasi yang didapat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada Senin (24/2/2020), emiten di bidang properti itu akan menerbitkan dua seri obligasi berdenominasi rupiah.
Seri pertama bernama Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A. Surat utang ini akan resmi didistribusikan pada 27 Februari dan diterbitkan pada 28 Februari mendatang.
Nilai nominal penerbitan seri ini adalah sebesar Rp357,8 miliar dengan bunga tetap sebesar 9,9 persen per tahun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 27 Februari 2023 dengan frekuensi pembayaran bunga setiap 3 bulan sekali.
Seri selanjutnya adalah Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B. Surat utang ini akan resmi didistribusikan dan diterbitkan secara bersamaan dengan obligasi Seri A.
Adapun obligasi seri ini akan jatuh tempo pada 27 Februari 2025 dengan bunga tetap sebesar 10,25 persen per tahun. Nilai nominal dari surat utang seri ini adalah sebesar Rp43,5 miliar dengan frekuensi pembayaran bunga per tiga bulan.