Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penundaan pencatatan saham perdana PT Nara Hotel International Tbk. dinilai akan membawa pengaruh negatif terhadap minat listing para calon emiten kecil.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan kasus yang menimpa Nara Hotel bisa mengurangi minat calon emiten, terutama dari perusahaan skala kecil. Namun, penundaan pencatatan saham juga bisa menjadi bahan instrospeksi bagi calon emiten untuk mempersiapkan IPO dengan cermat.
“Untuk yang besar-besar atau yang memang bagus rasanya mereka tidak akan discourage. Tapi untuk emiten-emiten kecil. Saya pikir mereka bisa introspeksi sehingga kalau mau IPO mereka harus me-review benar-benar,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga
Di sisi lain, langkah regulator menunda pencatatan saham Nara Hotel karena ada laporan pengaduan dari investor bisa diapresiasi. Budi beralasan, keputusan untuk menunda pencatatan saham Nara Hotel bisa membuat kepercayaan investor terjaga kendati di sisi lain pengawasan regulator dipertanyakan.
“Kalau lihat positifnya adalah regulator merespons cepat aspirasi dari calon investor, atau investor di bursa. Negatifnya ya prosesnya, kenapa pembatalan ini baru di tahap akhir seperti ini? Kenapa tidak terdeteksi di awal-awal,” jelasnya
Hari ini, Jumat (14/2/2020), Direktur Utama Magenta Sekuritas Hoksan Sinaga yang menjadi penjamin efek menyatakan kliennya akan mengembalikan sepenuhnya uang investor senilai Rp202 miliar. Keputusan ini diambil tepat sepekan setelah pencatatan perdana saham Nara Hotel ditunda oleh otoritas bursa.