Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPO Ditunda OJK, Ini Pernyataan Dirut Nara Hotel

Direktur Utama Nara Hotel Internasional Adrianus Daniel Sulaiman mengatakan sudah melakukan audiensi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Calon emiten PT Nara Hotel Internasional Tbk. menyatakan telah mematuhi aturan regulator yang berlaku, termasuk ketentuan prospektus.

Direktur Utama Nara Hotel Internasional Adrianus Daniel Sulaiman mengatakan sudah melakukan audiensi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

“Intinya kami tunduk pada aturan dan ketentuan OJK dan Bursa. Lebih dari itu, PT. Nara Hotel Internasional, Tbk akan berkomitmen penuh menjaga kepercayaan investor,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2020).

Menurutnya, tata cara pemesanan pada surat penawaran umum pada 3--4 Februari 2020 sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku. Pasalnya, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya.

Calon investor juga mememuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi kelengkapan administrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan.

"Protes mereka [investor] justru menurut kami aneh,” imbuhnya.

Daniel mencontohkan, investor sudah mengisi dan menandatangani FPPS untuk pembelian 1000 lembar saham dan telah menyetor dana sebesar nilai pemesanan. Namun, setelag perusahaan penuhi pesanan 1000 saham tersebut, investor menolak dan bilang cuma mau 100 saham.

Menurutnya berdasarkan data internal perusahaan, dari data 631 investor yang memesan hanya 10 orang investor yang merasa janggal dan melakukan protes ke otoritas. Di sisi lain, lanjutnya, perseroan juga perlu memikirkan nasib ratusan investor lainnya yang ingin menjadi bagian dari PT Nara Hotel Internasional.

“Kami tidak pernah melakukan kejanggalan atau pelanggaran aturan apapun juga. Justru kami memberikan kesempatan yang besar sesuai dengan visi dan misi OJK sesuai harapan investor. Semangat kami adalah saham kami bisa terdistribusikan dengan baik dan merata,” papar Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper