Bisnis.com, JAKARTA — Regulator pasar modal akan memperbaiki market conduct sesuai saran dari Presiden Joko Widodo.
Market conduct adalah bagian dari aturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan yang fokus kepada perilaku penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam penyertaan informasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan memberikan pelayanan yang baik dan jujur kepada konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan akan memperbaiki beberapa indikator market conduct pada 2020. Hal ini dilakukan sesuai permintaan Jokowi dalam pidato pembukaan perdagangan pasar modal 2020, yang menyinggung perlindungan investor dari aksi manipulasi saham.
Baca Juga
“Kami sudah melakukan perbaikan pada 2019, dan itu telah diapresiasi Presiden. Ada beberapa market conduct yang harus diperbaiki. Semua instruksi yang disampaikan Presiden sudah clear dan jelas,” ujarnya, Kamis (2/1/2020).
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menuturkan pihaknya sebagai regulator akan berupaya meluruskan jika ada keganjilan di pasar modal atau aksi perseroan yang tidak sesuai dengan koridor. Menurutnya, sudah menjadi tugas BEI sebagai regulator untuk bersikap transparan.
“Kami harus transparan kalau ada di luar itu, kami akan berani meluruskan agar sesuai dengan koridor. Kami pun sudah melakukannya saat ini, agar wajar dan efisien,” ucap Inarno.