Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ciputra Meninggal, Belum Ada Perubahan Struktur Organisasi

Grup Ciputra menyatakan hingga saat ini belum ada perubahan dalam struktur organisasi perusahaan, setelah founder dan chairman-nya, Ir. Ciputra, meninggal dunia.
Putri almarhum Ciputra, Rina Ciputra Sastrawinata (tengah), didampingi putranya Nararya Ciputra Sastrawinata (kiri) dan adiknya, Cakra Ciputra (kanan), memberikan keterangan dalam konferensi pers Kabar Duka Meninggalnya Ciputra di Ciputra Artpreneur, Ciputra World, Jakarta, Kamis (28/11/2019)./Bisnis-Arief Hermawan P.
Putri almarhum Ciputra, Rina Ciputra Sastrawinata (tengah), didampingi putranya Nararya Ciputra Sastrawinata (kiri) dan adiknya, Cakra Ciputra (kanan), memberikan keterangan dalam konferensi pers Kabar Duka Meninggalnya Ciputra di Ciputra Artpreneur, Ciputra World, Jakarta, Kamis (28/11/2019)./Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA - Grup Ciputra menyatakan hingga saat ini belum ada perubahan dalam struktur organisasi perusahaan, setelah founder dan chairman-nya, Ciputra, meninggal dunia.

Ciputra yang menjabat sebagai komisaris utama dalam beberapa tahun terakhir memang sudah tidak aktif dalam operasional grup. Oleh karena itu, kelangsungan bisnis grup akan berjalan seperti biasa.

"Kami mempertahankan bentuk organisasi yang seperti sekarang. Ayah saya menjabat komisaris utama, direktur utama Pak Chandra Ciputra. Jadi tidak ada perubahan dalam struktur organisasi," kata Rina Ciputra Sastrawinata, putri sulung Ciputra, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Nararya Ciputra Sastrawinata, cucu Ciputra, menambahkan manajemen akan mencari kandidat baru untuk mengisi kekosongan posisi komisaris utama.

"Tentunya kami akan mencari kandidat baru yang kapabilitasnya sesuai untuk perusahaan. Akan kami analisasi satu per satu yang cocok," katanya.

Pengganti kakeknya nanti, kata Nararya, bisa dari pihak keluarga ataupun profesional.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perusahaan yang tergabung dalam Grup Ciputra terdiri atas perusahaan publik (Tbk) dan tertutup. Oleh karena itu, dirinya tidak bisa memastikan berapa lama proses penetapan pengganti komisaris utama berlangsung.

"Ada publik dan swasta, jadi satu-satu prosesnya. Untuk publik kami akan ikuti peraturan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper