Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Pemberhentian Pejabat Eselon I Kementerian BUMN Resmi Keluar

Hampir semua deputi dan sekretaris menteri sudah menerima salinan surat, kecuali Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha karena masih dalam proses administrasi.
Kementerian BUMN. Bumn.go.id
Kementerian BUMN. Bumn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Surat pemberhentian pejabat eselon I Kementerian BUMN berupa Keputusan Presiden telah resmi keluar.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan hampir semua deputi dan sekretaris menteri sudah menerima salinan surat, kecuali Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha karena masih dalam proses administrasi.

“Semua sudah pegang salinan pemberhentian, tetapi Pak Aloy [Aloysius Kiik Ro] belum. Ini masalah administrasi saja,” ujarnya di Kementerian BUMN, Senin  (18/11/2019).

Setelah diberhentikan dari jabatan, para mantan deputi akan ditugaskan ke perusahaan-perusahaan pelat merah. Namun, harus menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS) masing-masing perusahaan yang akan dimasuki.

Arya menegaskan bahwa para mantan sekretaris kementerian dan deputi bakal menduduki posisi direksi di beberapa BUMN. Menurutnya, penugasan ini didasari oleh latar belakang para mantan pejabat eselon I Kementerian BUMN yang telah memberikan pengawasan dan mendorong perusahaan pelat merah selama lima tahun terakhir.

“Perlu ada penyegaran, teman-teman di deputi dulu kan sebagian dari korporasi juga. Jadi, sangat mumpuni juga kembali ke perusahaan agar semakin baik,” jelas Arya.

Adapun, untuk pengisi jabatan Plt Deputi Kementerian BUMN, lanjut Arya, akan diisi oleh asisten deputi.

Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menyatakan telah menerima Keppres pemberhentian sebagai sekretaris kementerian. “Saya sudah menerima,” ujarnya.

Sebelumnya di Kementerian BUMN terdapat 8 jabatan eselon I, yaitu Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media.

Kemudian terdapat pula jabatan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan, dan Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper