Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Biro Kredit mencatat 46% debitur berisiko tinggi.
Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan terdapat beberapa faktor yang memengaruhi tingginya risiko kredit. Faktor internal, katanya, seperti kemauan untuk membayar utang juga memengaruhi risiko kredit.
Selain itu, faktor eksternal seperti pelemahan ekonomi juga bisa membuat debitur memiliki kemampuan melunasi utang yang lebih rendah.
Dengan kombinasi ukuran pada kemampuan dan kemauan membayar utang, pihaknya mengeluarkan skor yang menggambarkan risiko kredit. Dari data yang tercatat, 46% debitur masuk dalam kategori risiko tinggi.
"Nah, berdasarkan karakter tersebut profil risiko yang ada di data base di level 46% adalah high risk," ujarnya di Jakarta, Senin (11/11/2019).
Kendati demikian, dia tak dapat memberikan gambaran spesifik profil risiko kredit pada perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pastinya, dia menyebut 46% mencakup perusahaan swasta dan perusahaan pelat merah.
Baca Juga
"[BUMN] termasuk di dalam data base kami juga. Ada BUMN tapi kami tidak dipisahkan antara BUMN dan non-BUMN," katanya.