Bisnis.com, JAKARTA - PT Tunas Ridean Tbk. memutuskan untuk memberikan dividen interim dari laba perseroan sebesar Rp8 per saham atau senilai total Rp44,64 miliar.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang dikutip Bisnis pada Sabtu (9/11/2019), TURI menyatakan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 November 2019.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 13 November 2019. Tanggal tersebut juga merupakan tanggal pencatatan atau recording date.
Kemudian, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 12 November 2019, sedangkan di pasar tunai pada 14 November 2019. Emiten berkode saham TURI itu dijadwalkan membayarkan dividen interim pada 5 Desember 2019.
Keputusan rapat direksi perseroan pada 1 November 2019 di Jakarta, memutuskan pembayaran dividen interim dari laba perseroan sejumlah Rp44,64 miliar. Nilai dividen interim tersebut setara dengan Rp8 per saham untuk 5,58 miliar saham yang telah dikeluarkan perseroan yang nama-namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 13 November 2019 pukul 16.00 WIB.
Per kuartal III/2019, emiten yang bergerak di sektor pembiayaan otomotif itu membukukan pendapatan sebesar Rp10,03 triliun atau turun 4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, yang senilai Rp10,46 triiliun.
Baca Juga
Meski demikian, laba yang diatribusikan kepada pemegang saham tumbuh 6 persen menjadi Rp433 miliar, dari sebelumnya Rp407 miliar.
"Laba grup naik 6 persen disebabkan oleh menguatnya kontribusi dari bisnis otomotif sebagian diimbangi oleh kontribusi yang lebih rendah dari bisnis sewa, sedangkan operasi pembiayaan konsumen tetap stabil. Untuk sisa tahun ini, kinerja grup diharapkan akan memuaskan, meskipun ada kekhawatiran mengenai bisnis otomotif yang makin kompetitif," papar Direktur Utama Rico Setiawan dalam keterangan resmi, Kamis (31/10).