Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) menunda aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sampai permasalahan utang individual selesai.
Dalam konfrensi pers yang diadakan oleh perseroan terungkap bahwa Otoritas Jasa Keuangan melarang perseroan melakukan rights issue sampai permasalahan pinjaman individual selesai.
Direktur Hanson International Rony Agung Suseno mengatakan aksi korporasi tersebut mulanya adalah salah satu opsi yang akan ditempuh perseroan untuk melunasi utang. Pasalnya, perseroan mengincar dana hingga Rp8,78 triliun.
“Rights issue untuk sementara akan kami stop dulu sampai semua ini selesai. [Agenda] Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perihal tersebut pada 13 November mendatang batal,” katanya pada Jumat (8/11/2019) di Bursa Efek Indonesia.
Dengan demikian opsi yang dimiliki perseroan untuk melunasi utang terbatas pada pendapatan dari hasil penjualan unit rumah yang berada di tiga lokasi. Citra Maja Raya, Forest Hill dan Pacific Millenium.
Rony mengatakan perseroan berkomitmen untuk melunasi utang sesuai jatuh tempo. Adapun sampai dengan akhir tahun perseroan wajib melunasi utang serta bunga sekitar Rp928 miliar sedangkan kas dan setara kas perseroan hanya ada Rp220 miliar per September 2019.
Baca Juga
Kendati demikian, lanjutnya, perseroan dengan kreditur individual memiliki perjanjian tentang utang yang dapat dikonversi menjadi objek properti atau tanah kosong di lokasi proyek perseroan.