1. Lion Air Masuk Pipeline IPO Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia akan kedatangan satu lagi perusaahaan maskapai penerbangan yang akan menjadi emiten, yaitu PT Lion Mentari Tbk. yang mengoperasikan pesawat udara Lion Air.
I Gede Nyoman Yetna Setya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, mengungkapkan bahwa Lion Air akan menggelar mini expose dalam rangka penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pada pekan depan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Direktur Banyumas TV Didakwa Membobol BRI Rp28,7 Miliar
Direktur PT Banyumas Citra Televisi (Banyumas TV), Firdaus Vidhyawan, didakwa membobol BRI Cabang Purbalingga hingga Rp28,7 miliar dengan modus kredit menggunakan nama orang yang diakui sebagai pegawai perusahaan tersebut.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, Firdaus dijerat bersama-sama dengan Direktur CV Cahaya Aang Eka Nugraha dan bendara perusahaan yang masih dalam satu grup korporasi itu, Yeni Irawati.
Baca selengkapnya di sini.
3. Kursi Bos Sriwijaya Air Bakal Diisi Sosok Profesional
Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan menunjuk pihak independen untuk menempati posisi Direktur Utama PT Sriwijaya Air setelah kerja sama manajemen dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. kembali terjalin.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan bahwa nantinya manajemen Sriwijaya akan dinakhodai pihak di luar manajemen Garuda Indonesia Grup dan Sriwijaya Air.
Baca selengkapnya di sini.
4. Pelantikan Jokowi-Amin Mundur, Ini Alasan Ketua MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-Ma’ruf Amin akan digelar pada pukul 16.00 WIB, Minggu (20/10/2019).
Waktu ini mundur dari jadwal semula, pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2019).
"Saya pastikan (pelantikan Presiden-Wapres terpilih) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Baca selengkapnya di sini.
5. Inilah Sanksi bila Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sanksi itu akan diatur dalam Instruksi Presiden atau Inpres yang tengah digodok di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca selengkapnya di sini.