Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Perpanjang Suspensi 10 Saham Ini

Berdasarkan pengumuman BEI lewat laman resmiya, sehubungn dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2019 dan merujuk pada ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H: Tentang Sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis II dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada 10 emiten tersebut.
Karyawan berjalan di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/4/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berjalan di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/4/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia memperpanjang suspensi perdagangan efek 10 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I/2019.

Berdasarkan pengumuman BEI lewat laman resmiya, sehubungn dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2019 dan merujuk pada ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H: Tentang Sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis II dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada 10 emiten tersebut.

Selanjutnya, bursa melakukan suspensi jika mulai hari kalender ke-91 sejak jatuh tempo batas penyampaian laporan keuangan, emiten tidak memenuhi kewajiban penyampaian lapkeu dan membayar denda.

“Hingga 29 Juli 2019 masih terdapat 10 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2019 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut,” tulis BEI, Selasa (30/7/2019).

Adapun berikut 10 emiten yang suspensi perdagangan sahamnya diperpanjang oleh BEI:

  1. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA)
  2. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. (BORN)
  3. PT Golden Plantation Tbk. (GOLL)
  4. PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX)
  5. PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY)
  6. PT Sugih Energu Tbk. (SUGI)
  7. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk. (TMPI)
  8. PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA)
  9. PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN)
  10. PT Nipress Tbk. (NIPS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper