Bisnis.com, JAKARTA -- Manajer investasi mulai menggenjot penerbitan produk reksa dana terproteksi sejak awal semester II/2019.
Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang dikutip Bisnis pada Selasa (23/7/2019), pendaftaran produk reksa dana baru didominasi oleh reksa dana terproteksi sejak awal Juli 2019. Pada periode 1—23 Juli 2019, terdapat pendaftaran reksa dana terproteksi sejumlah 21 produk.
Sementara itu, reksa dana lainnya seperti reksa dana campuran, reksa dana pasar uang, reksa dana ETF, dan reksa dana penyertaan terbatas masing-masing 1 produk.
Baca Juga
Biasanya, penerbitan reksa dana terproteksi disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti adanya permintaan nasabah atau sekadar strategi fund manager untuk meningkatkan dana kelolaan alias Asset Under Management (AUM) hingga pengujung tahun.
Adapun sepanjang semester I/2019, telah banyak reksa dana terproteksi yang jatuh tempo.
Berdasarkan data Infovesta Utama, reksa dana terproteksi mengalami penurunan AUM secara bulanan per akhir Juni 2019. Dana kelolaan produk reksa dana terproteksi turun hingga Rp1,10 triliun, disertai anjloknya jumlah unit penyertaan sebesar 1,29 persen.