Bisnis.com, JAKARTA – Polemik yang membelit PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) membuat analis merekomendasikan investor untuk menghindari saham tersebut untuk sementara waktu.
David Sutyanto Head of Research Ekuator Swarna Sekuritas menilai kasus yang menimpa KIJA akan berdampak buruk terhadap kinerja saham perseroan. Sebab dalam investasi saham, salah satu prinsip utamanya adalah menghindari "bola liar".
“KIJA ini adalah contoh kasus liar yang kita tidak tahu siapa yang salah. Prinsip saya dalam berbinis jangan pernah pasang di situ karena tidak ada yang tahu arah pergerakannya ke mana,” tegasnya kepada Bisnis.com pada Kamis (18/7).
Menurutnya, risiko untuk menanam modal di saham KIJA sangat besar untuk sekarang ini. Pasalnya, kondisi terburuk setelah default yaitu KIJA terancam pailit. Dengan begitu, David merekomendasikan untuk menjauhi saham tersebut.
“Akhirnya seperti apa tidak ada yang tahu. Overall, KIJA perusahaan yang bagus dan punya prospek begitu ada "bola liar" ya hindari. Masalah kelar baru kita pertimbangkan kembali,” katanya.
Akan tetapi David berharap perselisihan dapat segera diselesaikan antara pemegang saham dan direksi. Apalagi mengingat kebutuhan lahan industry akan semakin meningkat dengan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri untuk barang elektronik [TKDN].
Baca Juga
“Industri akan terus tumbuh, yang lama mungkin sepi tapi yang baru muncul terus dan butuh lahan industri,” katanya.
Sementara itu, analis PT Pacific 2000 Sekuritas Indra menilai para pemegang notes senilai US$300 juta itu tidak akan meminta perseroan untuk membeli kembali atau buyback. Menurutnya, notes tersebut baru terbit 2017 sehingga bond holder berisiko kehilangan harga maksimal di level harga US$103.
“Notes baru seumur jagung dan potensi buyback tidak ada. Saya rasa ini justru berisiko ke kreditur karena cost of call belum maksimal. Mereka kehilangan 2 poin selain itu KIJA belum mampu untuk jangka pendek menutup notes,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, tiga kontraktor yang terkait dengan proyek Jababekayakni PT Praja Vita Mulia, PT Bhineka Cipta Karya, PT Grha Kreasindo Utama menyatakan tidak setuju terhadap perubahan susunan direksi atau changes of control di tubuh KIJA.
Dalam keterangan resmi, Soegiharto yang diangkat sebagai Direktur Utama Kawasan Industri Jababeka dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2019 menegaskan bahwa isu yang beredar atas potensi default akibat kewajiban membeli kembali surat utang senilai US$ 300 juta itu tidak valid.
Di sisi lain, keputusan pengangkatannya sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris telah disetujui dalam RUPST yang mewakili 52,12% pemegang saham perseroan yang menggunakan hak suaranya.