Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Krakatau Steel (KRAS) Teken Perjanjian Restrukturisasi Utang dengan Bank

Perjanjian kerja sama perbankan, yang merupakan restrukturisasi utang itu, perlu dilakukan guna menyelamatkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. melakukan penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali perjanjian pokok utang perseroan dengan sejumlah perbankan pelat merah dan swasta.

Dalam keterangan resmi, Senin (15/7/2019), Krakatau Steel melaporkan telah melakukan penandatanganan dengan lima bank sindikasi terkait restrukturisasi utang yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Selain itu, penandatangan juga dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan PT Bank Central Asia Tbk. dengan disaksikan oleh perwakilan bank swasta yang terdiri atas PT Bank Cimb Niaga Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank ICBC Indonesia, Standard Chartered Bank Indonesia, dan PT Bank DBS Indonesia.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan perjanjian kerja sama perbankan, yang merupakan restrukturisasi utang itu, perlu dilakukan guna menyelamatkan perseroan. Menurutnya, emiten berkode saham KRAS itu memiliki aspek strategis dalam pembangunan nasional khususnya sebagai tulang punggung industri dan pembangunan infrastruktur.

“Selain itu diharapkan dengan program ini, Krakatau Steel akan lebih lincah dalam pengembangan bisnis dan pasarnya di masa mendatang,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (15/7/2019).

Dalam memenuhi perjanjian sama, KRAS menyatakan akan berkomitmen untuk menjaga kelangsungan operasional dan anak usaha. Restrukturisasi itu melibatkan anak-anak usaha perseroan.

Penandatanganan persetujuan pembiayaan itu dilakukan untuk mendukung rencana transformasi bisnis dan keuangan KRAS. Diharapkan, strategi itu dapat membuat perseroan mencapai level likuiditas yang sehat.

Manajemen KRAS menyebut juga telah mendapatkan pinjaman untuk kebutuhan modal kerja tambahan senilai US$200 juta dari sindikasi bank.

Selanjutnya, langkah yang ditempuh produsen baja pelat merah itu yakni penjualan aset-aset non-core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center atau hanya melayani induk perusahaan (KS), menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center.

Sebelumnya, Silmy mengungkapkan perseroan mengincar dana US$1 miliar atau sekitar Rp14 triliun dari pelepasan aset non-core. Dana yang didapatkan akan digunakan untuk membayar utang.

Dia menyebut perseroan akan melepas sebagian kepemilikan saham di entitas anak di antaranya PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), PT Krakatau Daya Listrik (KDL), dan PT Krakatau Tirta Industri (KTI).

“[Pelepasan aset non-core] kami harus mencari harga yang optimal dan waktu terbaik,” ujarnya.

Untuk KDL, Silmy menyebut tengah melakukan pembahasan dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Menurutnya, dua BUMN itu tertarik dengan bisnis pembangkit listrik dan distribusi gas di entitas anak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper