Bisnis.com, JAKARTA - Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. menerbitkan medium term notes (MTN) senilai total Rp500 miliar.
Dalam pengumuman di laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Rabu (10/7/2019), perusahaan farmasi itu menerbitkan MTN I dan MTN Syariah Mudharabah I masing-masing senilai Rp250 miliar.
MTN I Kimia Farma 2019 dicatatkan di KSEI pada Selasa (9/7/2019) dengan kupon 8,75% per tahun. Sementara itu, MTN Syariah Mudharabah I Kimia Farma 2019 memberikan tingkat bagi hasil floating.
Instrumen tersebut masing-masing memiliki tenor 3 tahun dan tanggal jatuh tempo MTN pada 10 Juli 2022. Pembayaran bunga dan bagi hasil dilakukan setiap 3 bulan, yang pertama kali jatuh pada 10 Oktober 2019.
Bertindak sebagai agen pemantau PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan sebagai pengatur penerbitan (arranger) PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
Sebelumnya, emiten dengan kode saham KAEF ini akan menggunakan dana hasil penerbitan MTN untuk refinancing utang jangka pendek perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2019, jumlah liabilitas jangka pendek KAEF sebesar Rp6,47 triliun. Sebesar Rp4,96 triliun di antaranya merupakan utang bank, termasuk di dalamnya untuk mendanai akuisisi 56,77% saham PT Phapros Tbk. yang dimiliki PT Rajawali Nusantara Indonesia senilai Rp1,36 triliun. Sebesar 70% pendanaan akuisisi berasal dari pinjaman bank.