Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia memperpanjang suspensi perdagangan saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (1/7/2019), perpanjangan suspensi dilakukan karena emiten dengan kode saham AISA itu, belum menyampaikan laporan keuangan audit 2018 dan belum melakukan pembayaran denda. Suspensi saham AISA di seluruh pasar dilakukan sejak 5 Juli 2018.
Selain saham AISA, BEI juga memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk 5 perusahaan tercatat seperti PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. (BORN), PT Golden Plantation Tnk. (GOLL), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk. (TMPI), PT Cakra Minerl Tbk. (CKRA), dan PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN).
Baca Juga
Bursa juga melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek pada 1 Juli 2019 terhadap 4 perusahaan tercatat. Keempatnya yakni PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX), PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY), PT Sugih ENergy Tbk. (SUGI), dan PT Nipress Tbk. (NIPS).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan AISA Michael H. Hadylaya berharap agar Bursa dapat segera membuka suspensi atas saham AISA setelah PKPU berakhir. Lebih lanjut, perseroan saat ini fokus pada operasional perusahaan dan mengejar penyelesaian terhadap pekerjaan rumah yang tersisa.