Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia (GIAA) akan mampelajari hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK pada Jumat (28/6/2019).
Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M. Ikhsan Rosan menuturkan bahwa hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan dan OJK perihal keuangan Garuda Indonesia khususnya pencatatan kerja sama inflight connectivity dengan Mahata, akan dipelajari lebih lanjut.
"Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut, tetapi kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut," terangnya, Jumat (28/6/2019).
Dia menjelaskan, kontrak tersebut baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai dengan ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
Lebih lanjut, Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh notaris, sebesar US$30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
"Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun tersebut akan di-cover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk standby letter credit [SBLC] dan atau bank garansi bank terkemuka," jelasnya.
Ikhsan mengatakan kerja sama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan Wi-Fi secara gratis. Ditambah lagi, melalui kerja sama tersebut Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun.
Kerja sama tersebut sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk subsidi silang terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga ticket.
"Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerja sama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yangs saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya," katanya.
Dia mengklaim dalam mengelola perseroan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah good clean governance (GCG) dan seluruh aturan yang berlaku.
"Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan [KAP BDO], dan kami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme," paparnya.
Dia menegaskan tidak ada campur tangan sama sekali dari pihak manapun termasuk dan tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu.
Kantor Akuntan Publik tersebut ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester II/2018.
"Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018," ujarnya.
Dia juga mengingatkan hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait.