Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen dan penyedia perhiasan emas terintegrasi PT Hartadinata Abadi Tbk. memberikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp32,2 miliar atau setara Rp7 per saham untuk tahun buku 2018.
Tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen saham HRTA di pasar regular dan pasar negosiasi pada 19 Juni 2019.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 21 Juni 2019. Pada waktu yang sama akan dilakukan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau recording date.
Selanjutnya, para pemegang saham akan menerima pembayaran dividen tunai pada 12 Juli 2019.
Pada perdagangan Kamis (13/6/2019) pukul 14.54, saham HRTA berada di level Rp258, naik 2 poin atau menguat 0,78%.