Bisnis.com, JAKARTA — PT Bakrie & Brothers Tbk. akan kembali melanjutkan prores restrukturisasi utang perseroan pada tahun ini.
Direktur Keuangan Bakrie & Brothers Amri Aswono Putro mangatakan bahwa perseroan tetap akan menjalankan kewajiban restrukturisasi utang pada tahun ini dengan skema yang sama.
“Kami akan tetap mau konversi utang-utang kreditur yang memberatkan kami itu menjadi saham,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Untuk melakukan aksi korporasi tersebut, emiten berkode saham BNBR itu akan meminta persetujuan pihak regulator.
Selain itu, perseroan akan kembali meminta restu kepada pemegang saham dengan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
“Tapi intinya buat pemegang saham harus ada kewajiban membayar bunga yang mungkin tidak bisa mudah untuk dilakukan atau kedulusi,” jelasnya.
Sekadar informasi, restrukturisasi utang BNBR pada 2018 lalu mencapai Rp9,38 triliun.
Adapun kreditur yang utangnya dikonversi menjadi saham pada tahun 2018 lalu adalah Daley Capital Ltd sebesar Rp100,4 miliar, Mitsubishi Corporation RtM Japan Ltd sebesar Rp2,91 triliun dan Levoca Enterprise sebesar Rp6,36 triliun.
Selain itu, utang jangka pendek dari kreditur besar pun turut menanti untuk direstrukturisasi dengan rincian Eurofa Capital Investment sebesar Rp1,49 triliun dan liabilitas derivatif kepada Glencore International AG Rp6,55 triliun