Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi, PT Merck Tbk. menetapkan dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp1,149 triliun atau Rp2.565 per saham pada 28 Desember 2018, sebagai dividen final untuk tahun buku 2018.
Sekretaris Perusahaan Merck Melisa Sandrianti mengatakan bahwa rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) periode 2018 pada 2 Mei 2019 telah menetapkan dividen interim 2018 dan membukukan laba setelah pajak tahun 2018 sebagai laba ditahan.
Sebagai informasi, emiten dengan kode saham MERK ini telah membagikan dividen interim sejumlah Rp1,149 triliun atau Rp2.565 per saham pada 28 Desember 2018.
Pada 2018, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp1,16 triliun, naik signifikan dibandingkan dengan laba bersih pada 2017 sebesar Rp144,68 miliar. Laba yang meningkat signifikan berasal dari hasil divestasi divisi consumer health pada 1 Desember 2018.
Direktur Keuangan Merck Bambang Nurcahyo mengatakan, jumlah dividen yang dibagikan tersebut setara dengan 98% dari laba bersih pada tahun buku 2018. Adapun, 2% lainnya sebagai laba ditahan.
Jumlah dividen yang dibagikan untuk periode 2018 lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dia mengatakan, kebijakan perusahaan menetapkan dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebesar 80% dari laba bersih, sedangkan 20% lainnya sebagai laba ditahan.
"Ini penghargaan kepada pemegang saham, terutama pemegang saham publik. Karena consumer health sudah lama berada di PT Merck Tbk. Itu sebabnya pemegang saham utama mengusulkan untuk memberikan porsi dividen jauh lebih besar," katanya dalam public expose pada Kamis (2/5/2019).
Pada perdagangan Kamis (2/5/2019) pukul 14.56 WIB, saham MERK berada di level Rp4.020, melemah 3,37% atau turun 140 poin. Namun, dalam sepekan terakhir saham ini menguat 0,75%. Saham MERK saat ini diperdagangkan pada PER 1,55 kali. Perseroan memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp1,80 triliun.