Bisnis.com, JAKARTA - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) bakal melakukan tindakan kooperatif, hingga berujung pada langkah hukum untuk mengatasi persoalan keuangan.
Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food (TPS Food) dari pihak komisaris, Michael H. Hadylaya menuturkan AISA tidak dalam menyimpulkan hasil temuan Ernst & Young. Dia menuturkan, jajaran direksi kini tengah menanti arahan dari regulator.
"Ini [temuan EY] untuk menjawab pertanyaan pemegang saham. Namun, kami akan bersifat kooperatif, kalau dipanggil oleh regulator maka kami akan datang," ungkap Michael kepada Bisnis.com, Rabu (27/3/2019).
Michael mengungkapkan hasil temuan ini telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia. Kini AISA tengah menanti tindakan dari regulator.
Pada Jumat (29/3/2019), BEI bakal melakukan dengar pendapatan dari manajemen AISA. Direktur Utama AISA Hengky Koestanto mengiyakan bahwa undangan tersebut telah sampai. Hengky mengaku siap untuk menghadiri panggilan dari BEI.
Michael menambahkan, AISA juga tengah fokus untuk menangani penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dia mengungkapkan, telah ada empat entitas anak yang telah berada di bawah kendali manajemen baru.
Tiga di antara entitas anak AISA yakni PT Balaraja Bisco Paloma, PT Putra Taro Paloma, dan PT Subafood Pangan Jaya. Sementara itu, entitas beras AISA masih menghadapi PKPU di Semarang.