Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia menunda rencana penghapusan batasan bawah harga saham sebesar Rp50 alias saham gocap.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil setelah bursa melakukan diskusi dan analisis dengan pelaku pasar.
“Kita sudah melakukan diskusi dan analisa untuk sementara kita tunda dulu. Tidak jadi tahun ini,” katanya di Gedung BEI, Rabu (20/3/2019).
Laksono mengungkapkan banyak alasan yang membuat bursa mengurungkan niat untuk menghapus saham gocap.
Adapun dilihat dari sisi lingkungannya, perlu pula dipertimbangkan kondisi para pihak terkait, seperti para anggota bursa dan investor ritel maupun investor dari dana pensiun, dan kesiapan pihak-pihak tersebut terhadap perubahan peraturan saham gocap.
“Bukan tidak mau [dengan perubahan aturan saham gocap], ada yang mau juga. Karena ada beberapa dapen yang hanya bisa melakukan perdagangan apabila tidak dilakukan di pasar negosiasi, mereka hanya bisa di pasar reguler,” jelas Laksono.
Baca Juga
Adapun BEI akan memasukkan rencana penghapusan batasan saham gocap ke dalam rencana kerja tahun depan karena saat ini sedang banyak pula perubahan yang sedang dikembangkan oleh bursa.
Lagipula, dari segi kapitalisasi pasar, total dari saham gocap sebenarnya tidak terlalu banyak. “Rp28 triliun totalnya, dari 33 perusahaan, dibandingkan dengan kapitalisasi pasar kita yang sekitar Rp7.400 triliun,” imbuh Laksono.