Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) ditutup bergerak menghijau pada level Rp180, naik 27 basis poin atau 17,65% pada sesi I perdagangan Rabu (20/3/2019). Adapun, kenaikan harga saham perseroan sebelumnya dikaitkan dengan upaya Pieter Tanuri dan Erick Thohir untuk masuk sebagai pemilik saham di VIVA.
Berdasarkan data Bloomberg, saham VIVA pada penutupan perdagangan Selasa (19/3/2019) berada pada level Rp153 menguat 14 basis point atau 10,07% dibandingkandengan perdagangan sebelumnya Senin (19/3/2019) pada level Rp139. Secara year to date, saham perseroan sudah melaju 16,79%. Nilai kapitalisasi VIVA tercatat Rp2,52 triliun.
Naiknya harga saham perseroan sejalan dengan rencana private placement yang akan dilakukan oleh VIVA dan entitas anak usaha lainnya PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA). VIVA dapat menerbitkan 1,6 miliar lembar saham baru atau 10% dari modal yang ditempatkan. Saham baru yang diterbitkan dengan nominal Rp100 per saham. Sementara MDIA dapat menerbitkan 3,9 miliar lembar saham baru atau 10% dari modal yang ditempatkan. Saham baru yang diterbitkan dengan nominal Rp10 per saham.
Adapun, kenaikan harga saham perseroan sebelumnya dikaitkan dengan upaya Pieter Tanuri dan Erick Thohir untuk masuk sebagai pemilik saham di VIVA, sebagai bagian dari rencana untuk pengembangan bisnis stasiun televisi yang akan pada siaran olah raga dan hiburan.
Ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Sekretaris Perusahaan VIVA Neil R. Tobing mengatakan bahwa pemanfaatan dana hasil private placement untuk modal kerja entitas anak usaha akan lebih banyak untuk membeli dan membuat konten program.
Sekretaris Perusahaan VIVA, Neil R. Tobing mengatakan biaya modal kerja dan ekspansi perusahaan media, paling besar bukan pada biaya infrastruktur tetapi lebih banyak biaya konten. Apalagi, imbuh dia, persaingan media saat ini cukuplah ketat, jika tidak memperbaharui dan memproduksi konten baru, maka akan dtinggalkan oleh pemirsanya.
Dia menekankan, dalam aksi private placement, alur prosesnya juga sudah jelas bahwa pencatatan bisa dilakukan 5 hari setelah RUPSLB jika telah ada stand by buyer. Harga saham yang dilepas juga haruslah harga rata-rata tertingi selama selama 25 hari sebelum tangal pencatatan. VIVA akan menerbitkan 10% dari modal yang ditempatkan.
Hal itu sekaligus membantah kabar bahwa Pieter Tanuri berencana masuk sebagai salah satu pemegang saham di grup media milik Bakrie ini. “Itu kan cuma 10%. Siapa yang mau beli 10% kalau pak Pieter maunya pasti pengendali, nggak hanya 10%,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (19/3/2019).