Bisnis.com, JAKARTA — Holding BUMN Industri Pertambangan meneken perjanjian kerja sama strategi tentang acuan harga bahan bakar minyak dengan PT Pertamina (Persero).
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno menjelaskan bahwa kerja sama yang diteken terkait dengan pembelian bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya, anggota Holding BUMN Industri Pertambangan (HIP) melakukan pembelian dengan harga dan kontrak sendiri.
“Bahkan ada juga dengan yang lain [selain Pertamina]. Ini kemudian diatur bareng jadi keuntungannya adalah membuat harga BBM menjadi standar sama,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Direktur Layanan Strategi PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sinergi dengan Pertamina dilakukan sejalan dengan rencana bisnis untuk mendorong efisiensi dan produktifitas. Hal itu baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
“Dengan kerjasama ini, maka perseroan dapat melakukan efisiensi sekaligus mendapat jaminan pasokan BBM sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dengan harga yang kompetitif,” jelasnya.
Pertamina menyebut kerja sama dengan HIP berlaku selama 5 tahun untuk jenis biosolar dan marine fuel oil 180 (MFO 180) dengan jumlah sebanyak 25.000 KL/bulan dan akan meningkat menjadi 40.000 KL/bulan.