Bisnis.com, JAKARTA — PT Kapuas Prima Coal Tbk. akan meminta izin dalam rapat umum pemegang saham luar biasa untuk mengeksekusi perubahan harga nominal per lembar saham atau stock split.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/2/2019), Kapuas Prima Coal menyampaikan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan berlangsung pada, Kamis (28/2/2019). Agenda yang akan dibahas dalam kesempatan tersebut yakni persetujuan stock split dari para pemegang saham.
Emiten bersandi itu berencana melakukan stock split dengan rasio 1:5 per per lembar Rp100 per saham menjadi Rp20 per lembar saham. Selain itu, perubahan pasal 4 anggaran dasar perseroan serta memberikan wewenang kepada direksi untuk pemencahan nilai nominal atas saham perseroan.
“Tujuan dilakukan stock split adalah menurunkan risiko investasi, terkait dengan likuiditas saham dan diversifikasi investasi, dan harga saham tidak terlalu tinggi,” tulis Direksi Kapuas Prima Coal dalam pemanggilan RUPSLB yang dikutip dari Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/2/2019).
Manajemen ZINC mengklaim dampak dari aksi korporasi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemegang saham. Stock split diyakini akan meningkatkan likuiditas saham.
“Proses jual atau beli akan lebih mudah dan dengan sendirinya akan menurunkan risiko investasi terkait likuiditas,” tulis direksi.