Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek milik PT Atlas Resources Tbk. (ARII).
Hal itu dilakukan merujuk kepada pengumuman penghentian dan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek yang dikeluarkan kemarin (18/2/2019) dan mempertimbagkan telah dipenuhinya kewajiban membayar Annual Listing Fee (ALF) 2019.
“Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Atlas Resources Tbk. (ARII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Selasa, tanggal 19 Februari 2019,” kata Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irwan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan, Selasa (19/2/2019).
Dengan demikian, saham ARII telah dapat kembali diperdagangkan di seluruh pasar per sesi I hari ini.