Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Bentuk Usaha Patungan Garap Rest Area di Tol Pejagan—Pemalang

PT PP (Persero) Tbk., PT PP Properti Tbk., PT Jasamarga Properti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Perkebunan Nusantara IX, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) telah melakukan penyertaan saham dalam suatu perusahaan patungan atau joint venture, PT PP Sinergi Banjaratma.
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA— PT PP (Persero) Tbk., PT PP Properti Tbk., PT Jasamarga Properti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Perkebunan Nusantara IX, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) telah melakukan penyertaan saham dalam suatu perusahaan patungan atau joint venture, PT PP Sinergi Banjaratma.

Sejumlah perseroan pelat merah dan entitas anak itu melakukan setoran modal dasar usaha patungan senilai Rp63,42 miliar. Adapun, porsi kepemilikan saham terbesar dikempit oleh PP sebesar 32% dari modal ditempatkan dan modal disetor atau setara dengan Rp20,61 miliar.

Selanjutnya, Jasamarga Properti sebesar 20% dari modal ditempatkan dan modal disetor atau setara dengan Rp12,68 miliar. Waskita Karya dengan porsi 20% atau setara dengan Rp12,68 miliar.

Entitas anak PP, PP Properti, mengempit kepemilikan sebesar 10% dari modal ditempatkan dan modal disetor atau setara dengan Rp6,34 miliar. Adapun, Perkebunan Nusantara IX dan Rajawali Nusantara Indonesia juga memegang kepemilikan dengan porsi masing-masing 10% dan 7,5%.

Saat dikonfirmasi Bisnis.com, Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Pengelolaan Kapital Manusia PP menjelaskan bahwa pembentukan JV dilakukan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan tempat istirahat di jalan tol Pejagan—Pemalang.

“PP berinvestasi di sana dan 100% konstruksi dikerjakan oleh PP,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

Manajemen emiten berkode saham PTPP itu mengatakan pembentukan usaha akan menunjang kegiatan usaha perseroan. Pasalnya, kontraktor pelat merah tersebut akan memperoleh recurring income dari penyertaan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper