Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia masih mempertahankan suspensi atau penghentian sementara atas 4 saham emiten di seluruh pasar hari ini, Kamis (30/1/2019) lantaran belum menerbitkan laporan keuangan per 30 September 2018.
Keempat emiten tersebut yakni PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN), PT Golden Plantation Tbk. (GOLL), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA), dan PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN).
Dalam surat pengumuman suspensi yang terbit Rabu (30/1/2019), manajemen Bursa Efek Indonesia mengungkapkan bahwa BEI telah memberikan surat peringatan tertulis ketiga (SP3) serta tambahan denda Rp150 juga kepada keempat emiten itu.
Pasalnya, keempatnya belum juga menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2018.
Selain itu, mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Nomor 1-H tentang Sanksi, BEI melakukan suspensi mulai hari kalender ke-91 sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan bila emiten tidak juga menerbitkan laporan keuangannya, atau sudah terbitkan tetapi belum membayar denda.
Dalam surat pengumuman tersebut, BEI menambahkan GOLL ke dalam daftar suspensi karena masalah ini, sedangkan 3 emiten lainnya diperpanjang suspensinya.
GOLL dan AISA sama-sama belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2018 serta belum membayar denda SP2 dan SP3, sedangkan MTFN dan GREN disuspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2018.