Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia menargetkan pada kuartal kedua tahun ini dapat mulai mengimplementasikan penyeragaman platform transaksi efek para sekuritas anggota bursa.
Fithri Hadi, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa sejauh ini bursa baru menyelesaikan penetapan notasi khusus atas saham-saham bermasalah.
Kini, beberapa sekuritas sudah mulai mengimplementasikan hal tersebut di platform transaksi digital mereka. Dengan demikian, investor yang hendak melakukan transaksi terinformasikan sejak dini tentang sejumlah aspek risiko yang ada pada emiten-emiten yang terkena notasi khusus itu.
Fithri mengatakan, beberapa trobosan lain yang semula juga direncanakan akan ada dalam platform transaksi anggota bursa, seperti fasilitas chatting dengan broker serta sekretaris perusahaan emiten, masih belum dapat diimplementasikan.
Kini, bursa tengah berupaya melakukan pembaruan peraturan tentang panduan online trading. Hal ini cukup memakan waktu, sebab penyesuaian ini akan berhubungan pula dengan peraturan pencatatan, sebab calon emiten sejak dini harus diberitahu tentang kewajiban-kewajiban baru yang akan datang.
Nantinya, bursa akan menyusun standar layar atau antarmuka pada aplikasi online trading pada sekuritas anggota bursa, yang memuat ketentuan-ketentuan baru tersebut. Beberapa bagian akan dirancang oleh bursa untuk selanjutnya diintegrasikan pada platform sekuritas.
Bursa juga akan menyesiakan cloud system sehingga sekuritas anggota bursa yang enggan terlalu banyak berinvestasi di perangkat teknologi informasi, dapat menyewa sistem komputasi awan pada bursa.
“Semuanya akan kita lakukan pada kuartal kedua tahun ini. Kalau standar layar sudah final, nanti akan kita kumpulkan para anggota bursa, kita dorong untuk menyesuaikan diri pada mobile trading platform mereka,” katanya, Kamis (24/1/2019).